Trending
+
Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Dibaca : 418 Kali
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Dibaca : 322 Kali
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Dibaca : 343 Kali
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Dibaca : 262 Kali
Mahasiswa Demo Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus demonstrasi di depan gedung DPR/MPR. Mereka menyatakan menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK.
Dilansir dari Detik.com, Unjuk rasa digelar di depan gerbang gedung DPR/MPR di Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Di antara mereka, ada yang membawa spanduk berukuran sekitar 3x3 meter bertulisan 'Gedung Ini Disita Mahasiswa'.
Spanduk ini kemudian dipasang di pagar gedung DPR/MPR. Selain itu, ada spanduk bertulisan 'Stop Intervensi KPK'. Massa juga membawa spanduk dan poster dalam aksi ini.
Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini di antaranya berasal dari ITB, Trisaksi, Unindra, Stiami, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanegara, UPI, STMT Trisakti, dan UI.
"Jadi yang pertama kita sangat-sangat menyayangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi belakangan ini. Mulai dari korupsi sampai dengan demokrasi di Indonesia yang makin lama makin terancam. Karena dari revisi Undang-Undang KPK-nya saja itu tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi yang justru malah disahkan," kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di lokasi.
"Kedua, adanya wacana untuk akhirnya mengesahkan RKUHP, padahal juga pasal-pasal di dalamnya juga masih ngawur, banyak yang masih bermasalah. Mulai dari permasalahan korupsi itu sendiri kemudian masalah demokrasi yang paling kita highlight. Dua hal tersebut akhirnya justru malah membuat mosi tidak percaya kita kepada negara," sambung Manik, yang juga menjadi koordinator lapangan dalam aksi ini.
Saat ini, perwakilan mahasiswa tengah bertemu dengan Sekretariat Indra Iskandar. Mereka menyampaikan protes atas disahkannya revisi UU KPK. Mereka menganggap DPR menyalahi aturan karena tak menampung aspirasi masyarakat. Mereka berharap RKUHP juga tidak disahkan secara terburu-buru.
"RKUHP kami sangat berharap itu tidak disahkan. Selama pasal-pasal ngawur masih ada," ujar Manik dalam pertemuan.
Berita Lainnya
Bupati Bersama Rombongan Tinjau Posko Pengamanan Nataru di Duri
Pria Paruh Baya Meninggal Dunia di RSUD Mandau Bukan Dibegal Tapi Akibat Laka
Kapolsek Bangkinang Barat Pimpin Langsung Patroli ke Lokasi Objek Wisata
Asyik Nongkrong di Tepi Jalan, Dua Pemuda di Ringkus Tim Ojoloyo
Upiyanti: Suami Saya Dibacok Gara Gara di Tuduh Mencuri Buah Jengkol Oleh Kaharudin
Kesbangpol Riau Gelar Sosialisasi P4GN
HMI Cabang Tembilahan Lantik Kepengurusan Baru Komisariat Persiapan FIAI-UNISI
Bupati Bengkalis Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Fitri 1444 H di Mandau