Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Maju Sebagai Caleg DPR RI, Bupati HM Wardan Ajukan Pengunduran Diri
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan menghadiri Rapat Paripurna ke - 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 DPRD Kab. Inhil yang dilaksanakan di gedung utama DPRD Kab. Inhil, Rabu malam (20/09/2023).
Disaksikan unsur Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil serta tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi, ST., MM., MT yang didampingi para wakil ketua serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil, dengan agenda pengunduran diri Bupati Inhil dan penetapan perubahan keanggotaan Komisi dan Fraksi PBB, PAN dan Berkarya DPRD Kab. Inhil.
Dihadapan Anggota DPRD Kab. Inhil, HM. Wardan menyampaikan alasannya mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Inhil dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024 yang akan datang.
Secara khusus dan takzim saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Wabup Inhil, Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda juga jajaran pemerintah daerah serta berbagai pihak lainnya atas kerjasama dan dukungannya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kab. Inhil.
"Insya Allah saya akan melanjutkan masa jabatan saya sampai dikeluarkannya persetujuan pengunduran diri saya", tegas bupati.
Sungguh kerjasama yang sinergis dan bernilai kemaslahatan dalam penyelenggaraan pemerintahan juga pembangunan menjadi kesan yang sangat mendalam bagi saya.
"Semoga dengan semangat kebersamaan, Indragiri Hilir yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat dapat kita wujudkan", ucap bupati mengakhiri sambutannya.(adv)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana