Makale Selatan Canangkan Pola Tanam Semusim ke-2 di Kelurahan Tiromanda
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Pencanagan program pola tanam semusim pada tingkat Kecamatan di Tana Toraja terus berjalan.
Seperti yang di digelar di areah persawahan kelurahan Tiromanda Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (04/03/2020).
Camat Makale Selatan, Marten Barapadang resmi mencanangkan program tersebut dihadapan puluhan petani Kelurahan Tiromanda guna menjalankan program tiga pilar pembangunan Bupati Tana Toraja.
Program pola tanam semusim adalah bentuk menjalankan pilar jangan biarkan rakyatku lapar dan juga mempraktekan kegiatan nenek moyang kita yang dulu terkenal dengan gotong royong di terutama di bidang pertanian/sawah.

Kegiatan pola tanam semusim yang juga di hadiri oleh Anggota DPRD dapil 1 Makale-Makale Selatan ,Yan Anggung Kalalembang, Camat Makale Selatan, Marten Barapadang, Lurah Tiromanda, Kristianai Susanti, Danramil Makale Agustinus, Babinsa, Babinkamtibnas Makale, Kepala Bidang Hultikultura Pertanian serta operator traktor berlangsung meriah.
Anggung sapaan akrab anggota DPRD Tana Toraja ini dalam sambutanya berharap masyarakat Tiromanda benar benar memanfaatkan program pemerintah.
"Mari kita manfaatkan program pemerintah ini dengan baik demi kebaikan perekonomian kita di Tiromanda khususnya," katanya. (Caverius Adi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan