Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Makan Siang Gratis di Kafe Bersama Dhuafa, Ala Jumat Barokah Satreskrim Polres Kampar
Nusaperdana.com, Kampar - Satreskrim Polres Kampar hari ini Jumat (24/09/2021) kembali melaksanakan Program Jumat Barokah dengan berbagi makan siang gratis untuk dhuafa. Seperti biasanya kegiatan ini dilaksanakan di Kafe TSJ yang berlokasi di jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang.
Setiap kali kegiatan, panitia menyiapkan 200 porsi makan siang yang dihidangkan secara prasmanan untuk dinikmati para dhuafa maupun warga masyarakat lainnya di Kafe TSJ ini.
Selain itu panitia juga mengantarkan makan siang gratis ini ke Panti Asuhan Putra Muhammadiyah dan Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kota Bangkinang, hal ini untuk menghindari kerumunan dari masyarakat yang datang sehingga tidak melanggar Protokol Kesehatan.
Pelaksanaan makan siang gratis dalam program Jumat Barokah Satreskrim Polres Kampar ini tetap dibagi dalam dua sesi, yaitu sebelum pelaksanaan shalat Jumat untuk petugas kebersihan kota, tukang becak dan beberapa warga setempat. Kemudian pada sesi kedua setelah shalat Jumat diikuti pengurus masjid dan warga masyarakat lainnya.
Salahsatu warga masyarakat yang ikut menghadiri kegiatan Jumat Barokah di Kafe TSJ ini sdr. Ihsan, saat diminta tanggapannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu masyarakat dan manfaatnya dapat langsung dirasakan, semoga program ini dapat terus berjalan, ungkapnya.(Redaksi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan