Malam Tahun Baru di Inhu, Cafe dan Tempat Hiburan Dilarang Hidupkan Musik


Nusaperdana.com, Inhu - Menindak lanjuti Instruksi Bupati Inhu Nomor 3 tahun 2019 tentang pergantian tahun baru masehi 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhu, Riau, menghimbau kepada pemilik dan pengusaha hiburan malam dan cafe tidak menghidupkan musik.

"Pergantian tahun baru masehi agar dijadikan momentum intropeksi diri atau evaluasi dimana yang akan datang agar lebih baik untuk tidak merayakan malam tahun baru baik berupa hiburan maupun menyalahkan kembang api atau pentasan dan peniupan terompet," terang Kasatpol Inhu, Boby Rachmat.

Untuk saling menghormati dihimbau pada pemilik atau pengusaha tempat hiburan malam dan cafe untuk tidak menghidupkan musik di malam tahun baru.

Karena, pada malam tahun baru Masehi warga Inhu melaksanakan zikir, doa dan tabligh akbar.

Dan untuk keamanan, ketentraman dan ketertiban di malam tahun baru, dikerahkan seluruh anggota Satpol PP untuk melaksanakan patroli keliling di setiap tempat hiburan malam dan cafe-cafe yang ada di Inhu.

"Bila para pengusaha atau pengelola hiburan malam atau cafe menghidupkan musik di malam tahun baru akan kita tidak tegas. Bagi tempat yang tidak miliki izin usaha akan kita tutup dan bila yang miliki izin, izinnya akan kita cabut," tegas Boby.

Terpisah, Lembanga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu, sangat mendukung sekali himbauan Satpol PP Inhu, bahwa pada penggantian tahun tidak ada tempat hiburan malam dan cafe yang menghidupkan musik.

"Pergantian tahun dijadikan momen instrospeksi sehingga kekurangan dan kelalaian kita selama satu tahun yang lalu dapat diperbaiki di tahun yang akan datang . Sebaliknya kemajuan dan nilai positif yang sudah dicapai pada tahun ini perlu ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang." papar Datuk Seri Marwan MR.

Sementara itu, Ketua PAC Pemuda Pancasila Pasir Penyu, Ari Lubis mengatakan, PAC Pemuda Pancasila siap membantu Satpol PP Inhu mengamankan malam pergantian tahun bila memang dibutuhkan.

"Intruksi atau himbauan Bupati Inhu nomor 3 tahun 2019 tentang penggantian tahun baru masehi 2020 yang ditindaklanjuti oleh Kasatpol PP Inhu sangat kita dukung," singkat Ari Lubis.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar