MAN 1 Tembilahan Terima Informasi Terbaru Program JKN KIS Lewat OSI

Sumber Foto: Jamkesnews.com

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sebagai Badan Penyelenggara yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menjalankan program JKN-KIS, salah satu tugas BPJS Kesehatan adalah menyampaikan informasi tentang hak dan kewajiban peserta baik secara langsung maupun tidak langsung. Di masa Pandemi Covid-19 ini, BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan meluncurkan program Online Sharing Informasi (OSI) yang merupakan Sosialisasi Program JKN-KIS dan diskusi dengan kelompok masyarakat, desa, instansi dan lainnya yang sudah mengisi permintaan jadwal melalui link http://bit.ly/permintaanjadwalmcsdanpil.

Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan bersama pegawai MAN 1 Tembilahan, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Fitri Yanti menyampaikan Program JKN-KIS terkait hak dan kewajiban peserta serta pengenalan kanal-kanal layanan non tatap muka serta kanal pemberian informasi dan pengaduan yang bisa di akses oleh peserta tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

“Pendaftaran peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dilakukan oleh perusahaan atau instasi tempat bekerja. Bagi pegawai yang telah berkeluarga dapat menanggung istri atau suami dan maksimal 3 orang anak. Ia juga mengatakan bahwa anak yang menjadi tanggungan PPU namun sudah berusia lebih dari 21 tahun dan telah menyelesaikan masa studinya, ataupun sudah menikah, agar dapat dialihkan menjadi peserta PBPU supaya tidak terkendala ketika anak tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Selain itu, di masa pandemi saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa kanal layanan non tatap muka untuk memudahkan pelayanan administrasi, salah satunya aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat melakukan perubahan identitas, penggantian FKTP, penambahan anggota keluarga secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, ataupun dengan melaporkan langsung ke BPJS Kesehatan.

“Namun kami menghimbau apabila keperluan tidak terlalu mendesak sebaiknya menggunakan kanal layanan non tatap muka dalam rangka upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Beberapa kanal lainnya ialah BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 (24 jam), Chat Assistant JKN (Chika) yang dapat diakses melalui Facebook Messenger, Telegram (BPJSKes_bot) dan Whatsapp (08118750400), serta PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WA) BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan dengan nomor 082388332673,” lanjutnya.

Kepala Sekolah MAN 1 Tembilahan Abdullah turut mendukung dan menunjukkan rasa antusias diadakannya acara tersebut.

"Alhamdulillah hari ini bisa bertemu walaupun melalui Zoom, sehingga kami bisa memanfaatkan dengan baik materi yang disampaikan. Di MAN 1 sendiri yang PNS pastinya telah memiliki JKN-KIS, sedangkan pegawai Honor belum semuanya terdaftar sebagai peserta. Harapan dari adanya kegiatan ini, pegawai yang belum terdaftar dapat segera bergabung, karna sangat besar sekali manfaatnya," ucapnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar