Mantan Bupati Amril Mukminin Jadi Saksi Ijab Qobul Pernikahan Arum Dengan Wilan

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin jadi Saksi Ijab Qobul Pernikahan Arum Dengan Wilan

Nusaperdana.com,Bengkalis - Mantan Bupati Bengkalis periode 2016-2021 Amril Mukminin bersama Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso jadi saksi ijab qobul pernikahan Syahrum alias Arum dengan Wilansari Ayu Ningtias atau yang akrab di sapa Wilan, Selasa (9/5/23). 

Pernikahan Arum dengan Wilan yang merupakan ajudan pribadi Bupati Bengkalis saat ini Kasmarni dipandu oleh Kepala KUA Bengkalis Muhidin, bertempat di Kediaman mempelai Wanita jalan Wonosari Tengah, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. 

Arum anak dari Bapak (Alm) Khalifah Mukmin dan Ibu Nuryani dinikahi oleh Kakak Kandung mempelai wanita anak dari Almarhum Bapak Sarianto dan Ibu Nurhayati 

Dengan sekali lafal. Antara kakak kandung Wilan yang menikahkan dan dijawab Arum sebagai mempelai lelaki, langsung dinyatakan sah oleh kedua saksi.

Prosesi pernikahanpun selesai dan dilanjutkan dengan pembacaan sighat taghlig atau perjanjian pernikahan yang diatur negara berdasarkan hukum Islam.

Kemudian, proses sungkeman atau bersalaman dengan kedua orang tua dari mempelai laki-laki dan perempuan dilakukan. Lalu kemudian dilanjutkan dengan prosesi tepuk tepung tawar yang dilakukan secara adat kebiasaan Melayu Bengkalis.

Sebagai informasi, sebelum ijab qobul, terlebih dahulu dilakukan prosesi antaran belanja dengan adat istiadat Melayu, saling berbalas pantun dari perwakilan kedua pihak, menyerahkan barang antaran serba satu.

Turut hadir Bupati Bengkalis Kasmarni beserta keluarga dalam prosesi pernikahan tersebut, para keluarga mempelai laki-laki dari Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, keluarga mempelai perempuan, para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga turut menyaksikan prosesi pernikahan.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar