Mantan Kades Desa Indra Sakti Tekad Mangkir dari Panggilan Kejari Kampar
Nusaperdana.Com, Kampar, - Mantap Pejabat Kepala Desa (Kades) Desa Indra Sakti Kecematan Tapung Kabupaten Kampar Riau Tekad Sudah di Panggil Oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Untuk Meminta Keterangan Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Kas Desa Indra Sakti, Tetapi Tekad Mangkir dari Panggilan Kejari Kampar.
Hal ini di benarkan Kejaksaan Negeri Kampar, Bapak Sapta Putra, S.H.,M.Hum Melalui Kasi Pidsus Marthalius Mengatakan.
"Iya Mantan Kades Desa Indra Sakti Tekad Sudah kita Panggil, tetapi Belum ada kehadiran nya dan Konfirmasi Sampai Sekarang," Ujarnya Marthalius Jum'at 10 Januari 2025.
Selanjutnya Wartawan mempertanyakan Kapan lagi pemangilan mantan kepala Desa Indra Sakti Tekad, dan kalau seandainya Mangkir lagi dan ada tidak upaya pihak Kejari Kampar Penjemputan paksa.
Lanjut di terangkan oleh Marthalius, Minggu depan akan di panggil lagi mantan kades Desa Indra Sakti Tekad, dan lihat nanti sperti apa faktanya. dan di Konfirmasi dulu Ke Kades terkait Pemanggilan Ybs. Pastinya sesuai aturan Hukum Acara yang berlaku.
"Berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP mengatur bahwa tersangka atau saksi yang tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali dapat dijemput secara paksa dan Pasal 17 KUHAP mengatur bahwa penjemputan paksa harus diawali dengan bukti permulaan yang cukup," Pungkasnya.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu