Marwan Yohanis Reses di Desa Sitorajo, Kuantan Tengah
Nusaperdana.com, Kuansing - Anggota DPRD Provinsi Riau, H Marwan Yohanis. S.sos, M.IKOM dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melakukan reses menjemput aspirasi masyarakat di desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, Riau, Jum'at (02/06/2020) siang.
Marwan Yohanis dalam sambutannya mengatakan reses kali ini beliau lebih mengutamakan hal-hal yang lebih menyentuh ke masyarakat, seperti pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Marwan juga menjelaskan bahwa reses ini adalah berdialog dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi masyarakat lalu memperjuangkan apa yang di inginkan oleh masyarakat.
Untuk itu, Marwan menghimbau untuk masyarakat Sitorajo Kari silahkan bentuk kelompok, baik itu kelompok peternakan, perkebunan maupun yang lain. buat proposal dalam bentuk apa yang di inginkan oleh bapak ibuk butuhkan, tambahnya.
" Jadi sia-sia kalau kita tidak memanfaatkan ini, Kami ini adalah jembatan bagi apa yg di inginkan masyarakat. Insyaallah kami akan bantu, manfaatkan kami sebagai pemegang amanah dari masyarakat untuk mendapatkan itu, kita akan perjuangkan, " ujar Marwan yang pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kuansing ini.
Selain pelaksanaan kegiatan reses, beliau juga membagikan sedikit bantuan bibit tanaman sekaligus juga membuka dua turnamen sekaligus yaitu Volly Ball dan Takraw Marwan Yohanis Cup I yang di ikuti 6 Desa se-Kenegrian Kari, bertempat di lapangan Volly Ball dan Takraw di desa Sitorajo Kari.
Marwan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang di taja oleh pemuda Sitorajo Kari ini.
"Kegiatan positif seperti ini harus sering dilakukan, karena dengan olahraga pemuda bisa jauh dari hal-hal yang negatif," pungkasnya. (imro)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80