Masyarakat dan Satgas TMMD Ke-111 Berupaya Kejar Target Semenisasi Jalan Penghubung Antar Desa

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Ditempat yang berbeda, masyarakat dan TNl dari Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil terus berupaya menyelesaikan target semenisasi jalan penghubung antara Desa Terusan Beringin Jaya dengan Desa Teluk Bunian, Minggu (04/07/2021).
Dansatgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Letkol lnf lmir Faishal melalui Dan SSK Satgas TMMD Kapten lnf R Sagala mengatakan, target sasaran fisik semenisasi jalan ini hanya tinggal beberapa meter saja.
Jalan penghubung antar desa yang volumenya 558 meter x 2 meter x 0,12 meter ini siang hari ini kita sudah menyelesaikan target sepanjang 550 M atau sekitar 98,56 persen.
"Saya yakin besok kami dapat menyelesaikan pekerjaan ini dengan waktu yang singkat. Mudah mudahan saja tidak ada kendala dilapangan untuk kami segera menuntaskan semenisasi jalan ini," kata Kapten Inf R Sagala.
Sementara itu Suhaeli (36) masyarakat yang ikut bergotong royong dan juga sebagai ketua RT di Dusun Teluk Pundur Desa Terusan Bringin Jaya mengatakan berkat kerja sama dari masyarakat dan bapak TNI pengerjaan fisik TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa, red) ini sudah terlihat hasilnya secara nyata.
“Baik warga maupun TNI yang bekerja keras, sehingga pekerjaan ini terasa mudah dilakukan berkat kekompakan dari semua pihak,” tukasnya.
Ia juga menuturkan bapak TNI tidak takut kotor apalagi kepanasan, mereka dengan penuh semangat menyelesaikan pembangunan jalan ini.
Berita Lainnya
Kapolres Tana Toraja Apresiasi dengan Dorongan Moril
Kompak TNI, Polri, Serta Wabup Pangkep Bangun Dapur Umum
Bupati Rocky Melayat ke Rumah Duka Almarhum Abulah Krut Lintang
Ketua FLP Inhil: Apresiasi Pak Said Berikan Dorongan Kuat Kemajuan Berkomunitas di Indragiri Hilir
Bupati Afrizal Sintong Ajak Masyarakat Saksikan Atlet MMA Rohil di Semi Final
DPP Golkar Serahkan Surat Dukung ESA Sebagai Pasangan Balon Bupati dan Wabup Bengkalis
Pemko Pasang CCTV dan Pengeras Suara di 12 Titik di Kota Pekanbaru
Ranperda Perubahan APBD Sah Menjadi Perda