Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Masyarakat Jangan Sungkan Melapor Jika Merasa Dirugikan EDRG
Nusaperdana.com, Inhu - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Efrizal menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Polres Inhu, bila ada warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh bisnis investasi E Dinar Coin (EDRG).
Himbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari bisnis investasi yang menawarkan keuntungan menggiurkan yang dapat merugikan masyarakat, sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP Efrizal, Sabtu (25/1/20) melalui selulernya.
"Kalau ada masyarakat yang merasa di rugikan agar segera membuat laporan ke Polres inhu," tegasnya.
Selain menghimbau masyarakat untuk segera membuat laporan ke Polres Inhu bila ada masyarakat yang di rugikan oleh EDRG, Kapolres Inhu AKBP Efrizal juga mengatakan akan memonitor aktifitas EDRG dan memonitor apakah ada masyarakat yang melapor merasa dirugikan.
"Nanti kita monitor apakah ada masyarakat yang melapor merasa di rugikan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, bisnis investasi yang menawarkan keuntungan menggiurkan saat ini tengah menjadi perhatian berbagai pihak, terutama setelah jajaran kepolisian Polda Jatim berhasil membongkar bisnis investasi bodong bernama Memiles.
Dimana dari bisnis investasi bodong tersebut, Memiles berhasil meraih keuntungan yang cukup besar namun merugikan masyarakat hingga ratusan miliar. **


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara