Mediasi Antara Pihak Perusahaan PT Nagata Dinamika Ma' Dong Dengan Pihak Masyarakat Yang Mempunyai Lahan Tanah Yang Dilalui Oleh Terowongan
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Mediasi antara pihak perusahaan Pt Nagata Dinamika Ma' Dong dengan pihak masyarakat yang mempunyai lahan tanah yang dilalui oleh terowongan perusahaan.
Kamis(27/05/2021)
Dalam giat tersebut Personil gabungan Polres Toraja Utara dan Polres buntu sopai dipimpin Kasat Sabhara AKP Daryatmo, SE didampingi Kapolsek Sopai IPTU Kusuma Tombilangi bersama dengan personil Kodim 1414 Tator melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan beberapa masyarakat yang melakukan aksi protes terkait ganti rugi lahan tanah mereka yang di bawahnya dilalui oleh terowongan Pt Nagata Dinamika Ma' Dong.
Turut hadir dalam giat tersebut Dandim 1414 Tator LETKOL Zainal Arifin, bersama dengan Kasdim MAYOR INFANTRI Selfanus Dansubdenpom XIV 1.3/ Hsn palopo KAPTEN CPM F.M Pasaribu, Danramil sanggalangi KAPTEN Sharifuddin, PTSP Toraja Utara Surya Mangnga, Sp,Direktur Pt Anhe Kontruksi Indonesia Bpk. RUSMI (yang mewakili PT Nagata Dinamika Ma' Dong), serta beberapa pihak dari keluarga yang melakukan aksi protes yang di wakili oleh Sertu semuel dan Elia kende. ungkap humas Torut
Tidak berselang lama hadir Dandim 1414 Tator LETKOL Zainal Arifin, bersama dengan Kasdim MAYOR INFANTRI Selfanus Dansubdenpom XIV 1.3/ Hsn palopo KAPTEN CPM F.M Pasaribu, Danramil sanggalangi KAPTEN Sharifuddin, PTSP Torut SURYA MANGNGA, SP, Direktur PT Anhe Kontruksi Indonesia Bpk. RUSMI (yang mewakili PT Nagata Dinamika Ma' Dong), serta beberapa pihak dari keluarga yang melakukan aksi protes yang di wakili oleh Sertu semuel dan Elia kende.
Bahwa dalam aksinya beberapa masyarakat dari Lembang Ma'dong melakukan penutupan terowongan dan melarang pihak perusahaan untuk melakukan pekerjaan sebelum ada kesepakatan untuk mengganti rugi lahan tanah dari masyarakat yang di bawahnya dilalui oleh terowongan perusahaan.
Dilakukan mediasi antara pihak perusahaan dan pihak keluarga oleh personil gabungan Polres Toraja Utara dan Polsek sopai dan personil kodim 1414 serta Dansubdenpom XIV 1.3/ Hsn palopo.
"Diperoleh kesepakatan bahwa setelah di adakan mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat, pihak perusahaan bersedia memberikan kompensasi sebesar 80 % dari harga jual tanah 125 ribu/meter dalam minggu depan ini setelah melakukan pengukuran,"tutur Bapak Rusmi (mewakili Pt Nagata Dinamika Ma' Dong).
Adapun jumlah masyarakat yang mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan berjumlah kurang lebih 19 KK.
Dari pertemuan mediasi tersebut masyarakat lembang Ma'Dong menerima kompensasi dan membuka palang terowongan yang sempat di tutup beberapa pekan. Tutupnya. (Bara)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan