Megawaty SH Bantu Pendampingan Hukum AWD Laporan Dugaan Penghinaan Profesi di Polda Riau
Nusaperdana.com,PekanBaru - Kantor Hukum Megawaty SH dan Rekan bantu pendampingan hukum kepada Aliansi Wartawan Duri (AWD) dalam laporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Kuasa Hukum Khairul Umam ElidaNetti.
Pendampingan itu, dilakukan mulai dari awal pelaporan di Polda Riau pada tanggal 7 September 2023 dan pemeriksaan saksi tanggal 18 September 2023 sampai nanti proses kelanjutannya kedepan.
Megawaty SH didampingi Asistennya Ade Putra Purba SH mengatakan pendampingan hukum ini dilakukan karena merasa terpanggil dengan adanya dugaan penghinaan oleh oknum yang tidak bisa menghargai profesi wartawan.
"Tetap rapatkan barisan. Kita akan bela dan kawal kasus ini hingga tuntas sesuai harapan. Jika profesi kita dihina, coba bayangkan, luka tidak?Kita tidak benci dengan orangnya, hanya memberi efek jera kedepannya. Mulutmu, harimau mu, maka jagalah selalu lisanmu agar tidak merugikan orang lain," ucapnya.
Sementara itu, Bambang Gusfriyadi mewakili belasan wartawan Duri mengucapkan rasa terimakasih kepada Bunda Megawaty dan rekan yang telah memberi pendampingan hukum kepada AWD dalam laporan dugaan penghinaan profesi Wartawan ini.
"Terimakasih Bunda Megawaty yang telah mensupport AWD baik moril maupun secara hukum,"ujar Bambang didampingi Suhendra dan Alfisnardo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Riau, Senin (18/9/2023).**


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek