Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Melalui Reses Bupati Labuhanbatu Berharap Dapat Memberikan Solusi Bagi Masyarakat
Nusaperdana.com, Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM melalui Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, menyampaikan apresiasi atas hasil reses pertama DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa persidangan 1 tahun sidang III tahun 2021-2022 pada rapat sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Senin (24/1/2022).
Melalui pidato tertulisnya Bupati Labuhanbatu berharap melalui reses ini setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa disampaikan langsung melalui aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah sehingga DPRD dan Pemkab bisa bekerjasama untuk mencari solusi dalam memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
Dalam laporannya Arjan menyampaikan bahwa masyarakat mendukung dan mengharapkan peran DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk menyampaikan dan merealisasikan aspirasinya agar keadilan sosial dapat mereka rasakan.
Turut hadir mengikuti paripurna tersebut wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, perwakilan dari Polres Labuhanbatu, perwakilan Kodim 0209/LB, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, Para Asisten, para Kepala OPD Pemkab Labuhanbatu dan Insan pers.(red/IS)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan