Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Menanggapi Surat Edaran Mendagri, Kabupaten Pangkep Siapkan Lahan Pemakaman
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Rencana tempat pemakaman korban Covid-19 di Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep Sulsel.
Dalam Tinjauan Tim GugusTugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep, untuk sementara melakukan pengkajian pembukaan lahan pemakaman khusus jenasah positif Covid-19.
Kepala BPBD Pangkep Kallang Ambo Dalle,"pembukaan lahan pemakaman khusus Covid-19 merupakan perintah Mendagri dalam surat edarannya, yaitu pemerintah kabupaten kota yang diwajibkan memiliki lahan pemakaman korban Covid-19,"ucapnya.
"Adapun lahan yang akan kita siapkan seluas 2,1 hektar terletak di kampung Barabatu, Desa Barabatu. Lokasinya sekitar 15 km dari kota Pangkep,"ujar Kallang Ambo Dalle.
Selanjutnya, Tim Covid-19 Pangkep yang terdiri dari berbagai tidak akan melakukan pembersihan dan penataan lahan pemakaman khusus Covid-19.
"Untuk saat ini, lokasi pemakaman belum terisi kita berdoa dengan mudah-meminta sampai akhir Covid-19 ini tidak terisi," tandasnya,"tambah Ketua BPBD Rabu,(13/5/20). (Amir)
Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Hadiri Rapat di Lembang Marinding, Ini Informasinya
Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Meringkus Bandar Narkoba
Diduga PKS PT Jabal sudah lima tahun beroperasi belum kantongi ijin IPAL, APMTB Rohul Minta Hentikan Operasi
Kekosongan Dokter Spesialis Anak, Ketua DPRD: Wajib Kita Adakan Lagi
Hari Kesembilan Satgas TMMD 108 dan Masyarakat Lakukan Pengecoran Jalan
Berbahaya, Masyarakat Dilarang Beraktifitas di Sepanjang Jalur KA
Diduga SMAN 4 Mandau Lakukan Pungli Terhadap Murid Yang Terlambat Masuk
Soal PPDB Komisi IV Pertanyakan Sistem Zonasi ke Provinsi