Menanggapi Surat Edaran Mendagri, Kabupaten Pangkep Siapkan Lahan Pemakaman
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Rencana tempat pemakaman korban Covid-19 di Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep Sulsel.
Dalam Tinjauan Tim GugusTugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep, untuk sementara melakukan pengkajian pembukaan lahan pemakaman khusus jenasah positif Covid-19.
Kepala BPBD Pangkep Kallang Ambo Dalle,"pembukaan lahan pemakaman khusus Covid-19 merupakan perintah Mendagri dalam surat edarannya, yaitu pemerintah kabupaten kota yang diwajibkan memiliki lahan pemakaman korban Covid-19,"ucapnya.
"Adapun lahan yang akan kita siapkan seluas 2,1 hektar terletak di kampung Barabatu, Desa Barabatu. Lokasinya sekitar 15 km dari kota Pangkep,"ujar Kallang Ambo Dalle.
Selanjutnya, Tim Covid-19 Pangkep yang terdiri dari berbagai tidak akan melakukan pembersihan dan penataan lahan pemakaman khusus Covid-19.
"Untuk saat ini, lokasi pemakaman belum terisi kita berdoa dengan mudah-meminta sampai akhir Covid-19 ini tidak terisi," tandasnya,"tambah Ketua BPBD Rabu,(13/5/20). (Amir)


Berita Lainnya
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi