Menantu di Desa Sungai Rukam, Enok Bacok Mertua Berkali-kali

Korban Bernama Sanek 39 Tahun (Atas) dan Pelaku berinisial SP 27 Tahun (Bawah)

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang menantu di Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tega membacok mertuanya sendiri hingga berkali-kali, Selasa (2/6/2020) malam.

SP (27), seorang warga Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil ditangkap atas dugaan penganiayaan berat terhadap Sanek (39) yang mengakibatkan jari tangan sebelah kiri korban putus.

Saat ini, pelaku berinisial SP (27) telah berhasil ditangkap pihak kepolisian sehari pasca kejadian dan dibawa ke Mapolres Inhil.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, kejadian pembacokan berawal dari cek-cok antara pelaku dengan istrinya yang bernama Desi.

"Kala itu, SP dan istrinya berada di dalam kamar. Kemudian, istri pelaku ingin meminjam handphone kepada pelaku. Namun, pelaku tidak meminjamkannya dan langsung ke luar kamar," tutur AKP Warno melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Karena penolakan dari suaminya, diungkapkan AKP Warno, istri pelaku mencoba mengambil telepon genggam milik pelaku yang lantas membuat pelaku marah.

"Terjadi cek cok antara istri dan pelaku. Kemudian pelaku mengambil sebilah parang dan langsung mengacungkan parang mengancam istrinya," jelas AKP Warno.

Usai mengacungkan parang kepada istrinya, dikatakan AKP Warno, pelaku pun keluar rumah, berteriak dan menebas tanaman yang ada di depan rumah miliknya," tutur AKP Warno.

Tak lama berselang, korban bernama Sanek (39) yang tak lain adalah mertua pelaku mendapat informasi dari salah seorang saksi bahwa pelaku mengamuk.

"Sesampainya di rumah, korban bertanya pada istrinya tentang alasan pelaku yang marah-marah. Kemudian, pelaku langsung mendatangi korban dan langsung membacok korban beberapa kali. Setelah melihat korban terjatuh, pelaku pun melarikan diri," pungkas AKP Warno.

Berdasarkan laporan yang diterima, AKP Warno mengatakan, pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikam, diketahui pelaku tengah berada di Kabupaten Pelalawan. Akhirnya, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku di Desa Rawan Sari Jalur 3, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar