Menarmed 2/1 Kostrad Sadang Bagikan Sembako pada Warga yang Terkena Dampak covid-19
Nusaperdana.com, Purwakarta - Menarmed 2/1 kostrad Sadang bagikan paket sembako pada warga masyarakat sebanyak 600 paket.
Baksos ini di lakukan di sekitar jalan pembaharuan Purwakarta,yang di pimpin oleh kasiter Mayor Arm Tri Murwanto dan semua anggota Menarmed 2/1kostrad Sadang, 03/05/2020
Saat di wawancar oleh awak media kasi intel menarmed 2/1 kostrad kapten Bhekti mudianto menjelaskan
"baksos di laksnakan sekitar tiga hari terhitung dari hari jumat kemaren dan berakhir besok pada tanggal 04/05" kata kapten Bhekti
"Adapun lokasi yang kami datangi yaitu kecamatan Pasawahan, kecamatan Bungur Sari dan kecamatan Purwakarta,pembagian sembako selain di stant kami juga datangi warga secara dor to tor guna membatu warga yang ga bisa datang dan sekaligus guna mempercepat tersalurkannya bantuan ini" tambah kapten Bhekti
Baksos kalini ini hasil kerja sama anatara Menarmed 2/1 kostrad Sadang dengan Cv Mega Lestari, adapun tolala jumlah paket sembako yang di salurkan adalah 600 paket yang mana jumlah itu di bagi menjadi tiga yang aritinya 200 paket sembako yang di salurkan tiap harinya selama tiga hari itu, pungkas kapten Bhekti
Ini bukti nyata TNI peduli pada masyarakat dalam kondisi apapun,TNI selalu ada buat bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia, dengan harapa semoga covid 19 ini cepat berlalau. (anda,s)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi