Mendukung PSBB, Polres Gowa Patroli Gabungan
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Hari ke-5 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Polres Gowa untuk penertiban masyarakat yang melakukan pelanggaran di dua kecamatan Pallangga dan Somba Opu, Jumat (9/5/2020).
Masyarakat yang berhasil diamankan sekitar 126 orang, yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker ketika keluar rumah, berkumpul dan tidak mematuhi aturan buka toko pukul 21.00 wita sudah diharuskan tutup.
Dalam oprasi yang dilakukan selama PSBB Polres Gowa gabungan TNI, Polri, Satpol PP, serta Organisasi Masyarakat.
Adapun yang diamankan ke Polres Gowa tujuannya memberikan efek jerah, arahan agar tidak melakukan pelanggaran lagi, jika ada yang kedapatan dua kali maka akan dikarantina selama 14 hari.
Kabag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan ditemui saat membagi masker ke masyarakat yang melanggar tidak mematuhi aturan, menjelaskan bahwa tujuan kami adalah mendukun anjuran pemerintah memakai masker dalam memutus mata rantai Covid-19, dalam PSBB.
"Informasi yang beredar di media sosial bahwa Polres Gowa keras itu tidak benar, coba liat sendiri kita amankan kesini diberikan arahan, himbauan, dilakukan olah raga guna untuk kekebalan tubuhnya juga dan terlihat jelas yang tidak mampuh untuk olah raga kita istirahatkan,"katanya Tambunan.
"Selain olah raga kami juga melakukan Rapid Test, pengukuran suhu badan serta didata apabilah masih melakukan pelanggaran maka akan dilakukan karantina selama 14 hari,"ungkapnya.
Oprasi penertiban ini akan terus dilakukan setiap malam sampai selesai PSBB selama 14 hari,"jelasnya. (Ullah)


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau