Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
DPD Pepabri Riau Kunjungi Pengurus DPC Pepabri Kabupaten Bengkalis
Mengapa PPKn Harus Menjadi Prioritas Dalam Membangun Karakter Bangsa Sejak Dini?
Menjadi warga negara yang baik memerlukan dasar dan penanaman pengertian mengenai kewarganegaraan. Untuk mewujudkan masyarakat bernegara yang baik, dibutuhkan penanaman nilai dan pemahaman mengenai peraturan juga hukum yang berlaku di negara tersebut. Oleh karena itu, Indonesia mengadakan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk masyarakatnya, terlebih untuk siswa yang masih duduk di bangku sekolah.
Salah satu pembelajaran yang harus diterapkan di lingkungan masyarakat adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam undang-undang ini, dinyatakan bahwa setiap jenis, jenjang, dan jalur pendidikan diwajibkan memuat tiga pelajaran utama, yaitu pendidikan di bidang bahasa, pendidikan yang mengajarkan tentang agama, dan juga pendidikan yang sangat mengutamakan nilai kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan sendiri resmi menjadi pelajaran wajib di Indonesia sejak tahun 1968, di mana akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengubah nama pendidikan kewarganegaraan menjadi Pendidikan Moral Pancasila atau PMP. Namun, karena perubahan era menjadi masa reformasi, Pendidikan Moral Pancasila kembali diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, karena dianggap nama ini lebih menunjukkan maksud dari adanya mata pelajaran ini, yaitu agar warga negara Indonesia, khususnya generasi penerus bangsa, memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan ini memiliki beberapa tujuan selain tujuan umum yaitu memperbaiki moral bangsa dan membangun karakter yang baik untuk generasi muda. Pendidikan Kewarganegaraan bukan hanya sebatas mata pelajaran biasa di sekolah, namun selalu ada di lingkungan masyarakat, terutama dalam aspek sosial. Pendidikan Kewarganegaraan sudah melebur dengan kehidupan sehari-hari masyarakat dan menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia. Pembelajaran selama ini berlangsung secara verbalistik atau dijelaskan dengan kata-kata, dan memiliki orientasi hanya kepada penguasaan isi per-bab dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dibandingkan dengan praktiknya di kehidupan nyata, sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang harus diperhatikan praktiknya juga di dunia nyata. Mencermati hakikat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, seharusnya ia menjadi pelajaran penting, bukannya dipandang sebagai mata pelajaran sampingan.
PPKn tidak kalah penting dibanding mata pelajaran lainnya. Tapi mengapa selama ini PPKn cenderung kurang diminati siswa? Mengapa PKn kurang mendapat perhatian seperti pelajaran matematika, IPA, dan bahasa Indonesia? Pertanyaan itu muncul bila melihat kenyataan bahwa sebagian besar siswa bahkan orang tua sepertinya menganggap remeh pelajaran ini. Padahal mata pelajaran PKn merupakan pelajaran yang sangat penting untuk membentuk karakter dan jati diri sebagai warga negara Indonesia. Secara umum, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mempelajari tentang politik, hukum, dan moral. Situasi politik di Indonesia yang sering carut-marut serta hukum yang tumpul ke atas tajam ke bawah semakin membuat siswa tidak suka mempelajari pelajaran PPKn ini, padahal PPKn juga mempelajari moral supaya anak-anak kita mempunyai moral yang baik.
Lihatlah kejadian di sekitar kita, banyak remaja sudah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan usianya, misalnya kenakalan remaja yang terjadi akhir-akhir ini seperti kekerasan pada sesama teman sendiri. Hal tersebut akibat kurangnya pendidikan moral. Kita sebagai generasi penerus bangsa juga harus mengamalkan nilai-nilai dasar negara kita, Pancasila. Oleh karena itu, melalui Pendidikan PPKn lah kita diajarkan tentang Pancasila, mulai dari perumusan Pancasila sebagai dasar negara, hingga penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Sila-sila yang ada dalam Pancasila harus diamalkan oleh kita dalam perbuatan kita sehari-hari. Mata pelajaran PKn juga mempelajari tentang politik, bagaimana cara berpolitik yang santun dan sesuai dengan tatanan politik di Indonesia, dan juga mempelajari hukum supaya tetap menjadi warga negara yang taat pada hukum sesuai dengan UUD 1945. Selain itu, dengan mempelajari PKn, rasa nasionalisme dan patriotisme kita juga dapat tumbuh. Lihatlah sekarang ini, banyak generasi muda yang rasa nasionalismenya sudah mulai runtuh, contoh sederhananya adalah lebih suka produk luar negeri dibandingkan produk dalam negeri. Identitas dan karakter bangsa ini mulai tidak jelas. Melalui PPKn diharapkan kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia dapat menjaga identitas dan karakter kita serta tetap mencintai negara Indonesia ini.**(Awanda Fildini)
Berita Lainnya
Sampai Akhir Tahun, Dolar AS Diproyeksi Bertahan di Rp 15.000
Menhub: Direktur Keuangan Garuda Jadi Plt Dirut
BKN Mulai Asesmen ASN Penempatan di Ibu Kota Nusantara
Presiden Dorong Reformasi Lembaga Keuangan Non - Bank
Bandara Sesak dan Surat Sehat Dijual, Pemerintah Harus Evaluasi Aturan Perjalanan Jarak Jauh
Mitigasi Bencana dengan Tanaman Vetiver
MPR RI Jalin MoU Sosialisasi Empat Pilar dengan Universitas Terbuka
Saat Presiden Analogikan Kondisi Ekonomi Lewat Film