Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Mengawali Tahun 2023, DKMB Arafah Duri Santuni 250 Orang Anak Yatim
Nusaperdana.com,Mandau - Mengawali tahun 2023 Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKMB) Arafah Duri, menyerahkan santunan kepada anak yatim yang berada dilingkungan Masjid Besar Arafah, Jum'at (13/1/2023).
Santunan diserahkan langsung oleh Ketua Umum DKMB Arafah Duri Riki Rihardi bersama beberapa pengurus kepada 250 anak yatim dari usia 5 tahun hingga 15 tahun atau setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam kesempatan itu Ketum DKMB Arafah Duri, Riki Rihardi mengatakan diawal tahun ini kita berniat untuk menyantuni anak yatim yang ada dilingkungan masjid Arafah dan yang terdaftar di data base anak yatim Masjid Arafah.

"Selaku pengurus kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jemaah yang telah menginfakkan sebagian rezekinya di masjid Arafah ini. Dan akan kita salurkan kepada yang berhak menerimanya," ucapnya.
Ketua DKMB Arafah Duri yang juga Camat Mandau Riki Rihardi menyebutkan santunan yang dibagikan saat ini adalah sebanyak 250 orang anak yatim dengan masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu.
"Kepada anak yatim yang menerima santunan saat ini kita harapkan dapat dibelikan untuk kebutuhan yang bermanfaat seperti perlengkapan Sekolah, jangan dibelikan ke mainan atau yang tidak bermanfaat," pesannya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana