Meski Pertambahan Positif Covid-19 di Kampar Menurun, Tim Gabungan Terus Gencarkan Ops Justisi

Nusaperdana.com, Kampar - Meskipun beberapa waktu terakhir terjadi trend penurunan jumlah pertambahan terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kampar, namun Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menggelar Operasi Justisi secara rutin.
Setiap hari baik siang maupun malam, Tim Satgas Gabungan dari Polres Kampar bersama Kodim 0313/ KPR, Satpol PP, BPBD dan Diskes Kampar, melakukan himbauan serta pendisiplinan masyarakat dengan merazia para pelanggar Protokol Kesehatan.
Terpantau pada Minggu malam (20/06/2021) Tim Justisi Gabungan ini dipimpin Perwira Pengawas dari Polres Kampar, melakukan Kegiatan Justisi Penertiban Pelanggar Protokol Kesehatan diseputaran Kota Bangkinang.
Sasaran kegiatan pada lokasi-lokasi keramaian masyarakat dimalam hari, antara lain seputaran Taman Kota Bangkinang serta Kafe-kafe yang ada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan D.I. Panjaitan dan beberapa kafe lainnya di Kota Bangkinang.
Petugas gabungan ini tak bosan-bosannya menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, mereka juga menegur dan menindak para pelanggar agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk kegiatan Justisi pada malam hari dimulai sekitar pukul 22.00 wib, diawali apel persiapan yang digelar di Halaman LPTQ Kab. Kampar di Jln. M. Yamin SH Bangkinang. Untuk pelaksanaan Razia Protkes berlangsung hingga lewat tengah malam.
Pada Senin pagi tadi (21/06/2021), Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar kembali menggelar Operasi Justisi yang dipimpin Perwira Pengawas dari Polres Kampar IPDA Dymas Bagus S.Tr.K, didampingi Kabid Gakda Satpol PP Kampar.
Para personel yang dilibatkan berasal dari Polres Kampar sebanyak 10 orang, dari Kodim 0313/ KPR sebanyak 4 orang, Satpol PP Kampar 10 orang dan dari BPBD Kampar 4 orang. Untuk kegiatan Justisi pada siang hari dipusat di kawasan Plaza Bangkinang atau Pasar Inpres, lokasi ini merupakan pusat keramaian masyarakat pada siang hari.
Para petugas gabungan ini melakukan razia terhadap masyarakat yang keluar masuk di gerbang utama Plaza Bangkinang, terjaring 12 orang tidak mengenakan masker langsung ditegur dan diberikan sanksi kerja sosial. Para pelanggar diberi sanksi menyapu dan memunguti sampah di kawasan pasar.
Terhadap para pelanggar Protkes yang terjaring ini juga diberikan nasehat serta himbauan, agar kedepannya bisa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan Operasi Justisi di kawasan Plaza Bangkinang siang ini berakhir jelang tengah hari, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.(Redaksi)
Berita Lainnya
Oknum Honorer Satpol PP Bengkalis DPO Sabu 4 Kg Ditangkap Polisi
Seribu Lebih Peserta JHT BP Jamsostek Inhil Dapat Dicairkan, Boleh Online Atau Datang Langsung
Para Pegawai KPP Bengkalis Positif Covid 19, Melanggar Prokeskah!
Patroli Skala Besar Polres Inhil Sekaligus Salurkan Bansos Kepada Pedagang Kaki Lima
Warga Temukan Mr X Mengapung di Sungi Kampar
Mewakili Bupati, Sekda Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Dandim 0104/Atim Serahkan 4 Unit Bioflok Kepada Dayah Asasul Islamiah Peureulak
Pujasera Ganet Indah Kuliner Tanjungpinang Membawa Berkah