MGR Ketua DPD PSI Tana Toraja Bantu Mahasiswa Toraja di Makassar
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Pandemi Covid-19 yang terjadi secara global memberi dampak luas termasuk kepada mahasiswa asal daerah yang menuntut ilmu di Makassar tidak terkecuali mahasiswa asal Kabupaten Tana Toraja.
Atas kondisi tersebut, Partai Solidaritas Indonesia Tana Toraja turut peduli pada para mahasiswa tersebut dengan menyalurkan sembako ke beberapa asrama mahasiswa Tana Toraja yang ada di Makassar.
"Kontribusi kami tidak seberapa namun semoga bisa turut membantu keadaan adik-adik kita yang sedang menuntut ilmu di Makassar" ungkap Melky Gora Rantetana, Ketua DPD PSI Tana Toraja.
Menurut Melky, kondisi mahasiswa di daerah rantau apalagi dalam kondisi Makassar yang menjalankan PSBB tentu mengalami kesulitan akibat pandemi ini.
"Saya juga dulu merantau menyelesaikan kuliah di Gunadarma Depok sehingga paham betul kondisi yang dialami adek-adek di Makassar saat ini" terangnya.
Hingga hari ini (29/05/2020) tercatat PSI Tana Toraja teleh menyalurkan bantuan kepada Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang Mappak ( IPPEMSI), ASTOR ( Asrama Toraja) Sungai Limboto serta Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Gandangbatu (HPPMG) dan beberapa kelompok mahasiswa lainnya sedang dalam tahap persiapan penyaluran.
Melky berharap pandemi ini bisa segera berakhir dan para mahasiswa Tana Toraja yang ada di Makassar bisa kembali fokus untuk penyelesaian studi agar dapat segera turut menjadi bagian agen perubahan di Tana Toraja. (caverius adi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan