Minta RT/RW Validasi Data Bansos Covid-19, Bupati Inhil: Prosesnya Harus Bottom-Up
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meminta Ketua RT/RW melakukan validasi data bantuan sosial Covid-19. Bupati mengingatkan agar jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan tidak menerima bantuan sosial saat dikucurkan.
"Proses pendataan harus bottom-up. Kuncinya ada di level RT/RW. RT/RW berperan mendata warganya yang benar-benar masuk kriteria penerima bantuan sosial," tutur Bupati, Jumat (1/5/2020) melalui keterangan tertulis.
Penerima bantuan sosial Covid-19, terbagi atas kategori penerima masyarakat kurang mampu dan masyarakat terdampak Covid-19. Masing-masing kategori atau jenis bantuan ini memiliki kriteria yang berbeda.
"Satu sama lain tidak bisa ditujukan untuk satu Kepala Keluarga yang sama. Mana yang masuk ke masyarakat kurang mampu dan mana yang terdampak itu dipisahkan," jelas Bupati.
Penerima bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu akan diakomodir dalam Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai oleh pemerintah.
"Sementara untuk calon penerima kategori terdampak juga di-cover oleh anggaran pemerintah, yang mana setelah proses verifikasi yang bersangkutan dinyatakan tidak menerima bantuan dari program untuk masyarakat kurang mampu," ungkap Bupati.
Validasi data calon penerima bantuan sosial, dikatakan Bupati akan dilakukan berlapis, mulai dari tingkat RT/RW, Lurah, Camat hingga Gugus Tugas Kabupaten bahkan Kementerian.
"Setelah selesai pendataan di tingkat RT/RW, pihak Kelurahan dan Kecamatan seyogyanya membentuk tim untuk memvalidasi data. Melihat kesesuaian laporan RT/RW dengan kondisi riil calon penerima bansos. Begitu juga pada tingkat Gugus Tugas," tutur Bupati.
Jika dalam prosesnya, masih terdapat masyarakat yang berhak menerima namun tidak masuk dalam pendataan di tingkat RT/RW. Maka, masyarakat dapat melaporkan diri, baik pada tingkat Kelurahan maupun Kecamatan bahkan Gugus Tugas.
"Nanti tim Lurah dan Camat akan melakukan survei kepada yang bersangkutan. Jika benar layak, maka akan dimasukkan dalam pendataan. Jika laporan disampaikan kepada Gugus Tugas, nanti juga akan dilakukan verifikasi melalui aplikasi bahkan terjun langsung melihat kondisi yang bersangkutan," papar Bupati.
Bupati berharap, penyaluran bantuan sosial, mulai dari proses pendataan sampai bantuan dikucurkan dapat berjalan lancar tanpa adanya kekisruhan di kalangan masyarakat.
"Kami sangat berhati-hati dengan hal ini. Proses verifikasi dilakukan berulang-ulang pada setiap level pemerintahan. Semoga penyaluran bantuan berlangsung lancar hingga selesai. Pihak gugus tugas juga senantiasa membuka diri terhadap masyarakat," tandas Bupati.


Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa