Mobil Pick Up Bermuatan Sayur Tabrak Sepeda Motor, Sopir Dan Kernet Sempat Kabur


Inhil - Mobil pick up bermuatan sayur-sayuran menabrak sebuah sepeda motor, Minggu (12/5/2019) di Jalan Provinsi, Parit IV (Empat), Tembilahan Hulu. Dalam kejadian tersebut, diketahui Supir bersama Kernet mobil sempat kabur sesaat setelah kecelakaan terjadi. Warga yang sempat kesal dengan ulah Supir dan Kernet yang tidak bertanggung jawab tersebut, lantas melempari mobil pick up yang ditinggalkan begitu saja oleh pengemudinya di Jalan Sapta Marga, Tembilahan Hulu sehingga membuat kaca depan mobil pecah. Sedangkan, pengendara Sepeda Motor yang diidentifikasi bernama M Jufri (40), warga Jalan Provinsi, Parit IV, Tembilahan Hulu, pasca kejadian mengalami luka robek dibagian kepala dan segera dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani SIK, meski sempat melarikan diri, Supir dan Kernet saat ini sudah berada di Mapolres Inhil untuk keperluan penyelidikan. AKP Rosna Meilani menjelaskan, kecelakaan yang diperkirakan terjadi pada pukul 02.00 WIB itu berawal pada saat sepeda motor tanpa plat yang dikemudikan oleh M. Jufri, bergerak dari arah Tembilahan Kota menuju Tembilahan Hulu. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara, lanjut AKP Rosna Meilani, dari arah berlawanan, mobil pick up bermuatan sayuran yang dikemudikan oleh Chian Dartok (32), warga Jalan Raya Pekan Heran, Rengat Barat, Indragiri Hulu itu melaju dengan mengambil sisi kanan jalan dengan maksud untuk mendahului kendaraan yang berada di depannya. "Karena jarak dengan sepeda motor yang dikemudikan oleh M. Jufri di arah berlawanan sudah dekat, kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan lagi," papar AKP Rosna Meilani. AKP Rosna Meilani menduga, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi akibat kelalaian dari pengemudi mobil pick up karena tidak memperhatikan kendaraan lain dari arah berlawanan saat hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya. AKP Rosna Meilani menuturkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa mobil pick up dan sepeda motor untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kita juga telah memanggil 2 orang saksi yang merupakan warga Jalan Provinsi, Parit IV, Tembilahan Hulu," pungkasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar