MoU Pemkab Bengkalis Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Penandatanganan MoU Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Duri

Nusapedana.com,Bengkalis – Bupati Bengkalis Kasmarni, melakukan Penandatanganan Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 24.000 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Hotel Surya Duri ini, diikuti oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis Toharuddin, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ismetinol, sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah di Kabupaten Bengkalis, serta para Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bengkalis.

Dengan diadakan Perjanjian Kerja Sama ini, Bupati Bengkalis berharap bisa memberikan jaminan rasa aman dan tenang kepada para pekerja yang ada di Kabupaten Bengkalis.

"Alhamdulillah, saat ini, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memberikan bantuan kepada 24.000 orang pekerja rentan bukan penerima upah, untuk para petani, nelayan dan pekerja lepas bongkar muat berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaannya, yang telah mulai dilindungi dari bulan November 2022 sampai bulan Desember 2023 nantinya," kata Kasmarni.

Selain itu, diutarakannya, kami juga memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 7.994 orang pegawai Non ASN sampai dengan periode Oktober 2022 ini.

Masih diujarkan Bupati Bengkalis yang akrab disapa Bukkas itu, semua ini merupakan wujud kepedulian kami untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan kepada pekerja rentan dan Non ASN, yang mana, melalui program tersebut, diharapkan para pekerja merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, karena seluruh resiko kecelakaan telah dijamin Pemerintah.

"Hal tersebut, merupakan wujud implementasi salah satu dari delapan program unggulan kami, yakni program akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat, melalui kegiatan pemberian jaminan kesehatan total 100% bagi masyarakat, yang salah satu diantaranya adalah program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan Non ASN ini," terangnya.

Usai memberikan sambutan, Kepala Daerah Bengkalis juga menyerahkan data pekerja rentan secara simbolis kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 24.000 jiwa pekerja rentan se-Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, Bupati juga menyerahkan santunan Non ASN yang meninggal dunia kepada ahli waris keluarga dari almarhum Reno Efaldi yang merupakan salah satu Pegawai Non ASN Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ahli Waris keluarga dari Almarhum Ricko Al Asla Novando yang merupakan salah satu Pegawai Non ASN Dinas Perhubungan, dan kepada Ahli Waris keluarga dari mendiang Betty Saragih yang merupakan salah satu Pegawai Non ASN Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar