Mudahkan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Tempel Persyaratan SKCK dan Surat Kehilangan di Kantor Lembang Tokesan
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Untuk memudahkan informasi tentang persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan, Polsek Sangalla melalui Bhabinkamtibmas Briptu Suhendar melakukan sebuah terobosan dengan menggandeng mitranya, Desa (Lembang) Tokesan.
Terobosan itu berupa pemasangan pamflet informasi layanan persyaratan permohonan SKCK dan surat kehilangan barang di kantor Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja, Senin (2/3/2020), sekitar pukul 11.00 wita.
"Bagi masyarakat kita yang berada dipelosok, yang jauh dari jangkauan Polsek Sangalla, informasi tentang persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan tentunya sulit untuk mereka dapatkan, terkadang warga kita bahkan tidak tahu sama sekali apa dan bagaimana cara pengurusan SKCK dan Surat Kehilangan, karena ketidak tahuannya itu terpaksa warga kita harus bolak balik dari satu tempat ke tempat yang lain hanya untuk melengkapi berkas persyaratan saja, ini tentunya membuat warga kita kebingungan," kata briptu Suhendar menjelaskan.
"Untuk memudahkan warga, kami bekerjasama dengan kantor lembang tokesan, kami memasang pamflet informasi persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan di kantor lembang, kami yakin sekali ini akan membantu warga lembang tokesan," lanjutnya.
Atas inisiatif Polsek Sangalla ini, kata suhendar, Kepala Lembang Tokesan mengapresiasi kegiatan bhabinkamtibmas atas inovasi tersebut sehingga masyarakat dapat mengetahui lnformasi Persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan melalui kantor lembang tokesan.
Kapolsek Sangalla Polres Tana Toraja, AKP Pakonleang Apun ungkapkan terimakasihnya kepada aparat pemerintahan lembang tokesan yang bersedia menjadi sarana penyampai informasi kepada warganya.
"Warga masyarakat yang membutuhkan informasi,tidak perlu lagi ke kantor polsek sangalla hanya untuk bertanya, cukup datang ke kantor lembang tokesan dan langsung membaca informasi persyaratan SKCK dan Surat kehilangan yang terpasang disana, untuk itu atas nama Polsek Sangalla Polres Tana Toraja, kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dari kepala lembang tokesan," tutupnya. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan