Mudahkan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Tempel Persyaratan SKCK dan Surat Kehilangan di Kantor Lembang Tokesan
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Untuk memudahkan informasi tentang persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan, Polsek Sangalla melalui Bhabinkamtibmas Briptu Suhendar melakukan sebuah terobosan dengan menggandeng mitranya, Desa (Lembang) Tokesan.
Terobosan itu berupa pemasangan pamflet informasi layanan persyaratan permohonan SKCK dan surat kehilangan barang di kantor Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja, Senin (2/3/2020), sekitar pukul 11.00 wita.
"Bagi masyarakat kita yang berada dipelosok, yang jauh dari jangkauan Polsek Sangalla, informasi tentang persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan tentunya sulit untuk mereka dapatkan, terkadang warga kita bahkan tidak tahu sama sekali apa dan bagaimana cara pengurusan SKCK dan Surat Kehilangan, karena ketidak tahuannya itu terpaksa warga kita harus bolak balik dari satu tempat ke tempat yang lain hanya untuk melengkapi berkas persyaratan saja, ini tentunya membuat warga kita kebingungan," kata briptu Suhendar menjelaskan.
"Untuk memudahkan warga, kami bekerjasama dengan kantor lembang tokesan, kami memasang pamflet informasi persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan di kantor lembang, kami yakin sekali ini akan membantu warga lembang tokesan," lanjutnya.
Atas inisiatif Polsek Sangalla ini, kata suhendar, Kepala Lembang Tokesan mengapresiasi kegiatan bhabinkamtibmas atas inovasi tersebut sehingga masyarakat dapat mengetahui lnformasi Persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan melalui kantor lembang tokesan.
Kapolsek Sangalla Polres Tana Toraja, AKP Pakonleang Apun ungkapkan terimakasihnya kepada aparat pemerintahan lembang tokesan yang bersedia menjadi sarana penyampai informasi kepada warganya.
"Warga masyarakat yang membutuhkan informasi,tidak perlu lagi ke kantor polsek sangalla hanya untuk bertanya, cukup datang ke kantor lembang tokesan dan langsung membaca informasi persyaratan SKCK dan Surat kehilangan yang terpasang disana, untuk itu atas nama Polsek Sangalla Polres Tana Toraja, kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dari kepala lembang tokesan," tutupnya. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.