Musrembang Desa Pancur Jaya, Hasan Basri: Aspirasi Masyarakat Menjadi Barometer

Nusaperdana.com,Rupat - Dalam menyusun program pembangunan jangka panjang. Pemerintah Desa Pancur Jaya, Kecamatan Rupat telah memelaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa. Kegiatan ini berlangsung, Kamis (29/9) bertempat di Balai Pertemuan Desa.
Musrembang tersebut dibuka oleh kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Rupat, Agafri yang mewakili Camat Rupat menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu peran dan fungsi kecamatan dalam melakukan tugas sebagai pengawasan, pembinaan kepada unsur pemerintah desa terkait dengan proses perencanaan pembangunan desa. Sesuai dengan ketentuan Permendagri No 114 Tentang Pembangunan Desa.
Masih kata Agafri seharusnya pada bulan Juli desa itu sudah melaksanakan musyawarah tahunan desa, sehingga akhir September desa sudah menetapkan rencana kegiatan dan hasil dari penetapan tersebut ada dua indikator yakni, kewenangan desa dan kewenangan SKPD, yang masuk keprogram Musrembangdes, ucapnya.
Jadi pada pelaksanaan bulan Desember mendatang sesuai dengan amanat Permendagri No 114 bahwa pihak desa harus menyampaikan juga daftar usulan prioritas ketingkat kecamatan paling lambat tanggal 31 Desember. Itupun harus sesuai dengan amanat undang undang selain penetapan yang jadi skala prioritas, juga menetapkan runwal perdes APBdes tahun 2022.
" Jangan pula ada kesan bahwa Musrembang tahunan itu hanya cuman sebagai kegiatan biasa-biasa saja dan tidak ada bukti. Maka ini harus ada evaluasi. Apalagi sekarang ini ada dana dimasing-masing OPD dan setiap OPD itu ada nominalnya yang lebih kurang mencapai Rp414 juta yang nanti didalamnya ada masalah lingkungan ke DLH dan masalah jalan ke Perkimta, " ujar Gafri yang sering disapa.
Sementara itu, Kepala Desa Pancur Jaya, Hasan Basri ST mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kecamatan. Dengan adanya Musrembang ini tentunya ini menjadi tolak ukur maju mundurnya dalam pembangunan adalah barometer aspirasi dari masyarakat.
Oleh sebab itu, pemerintah desa berharap agar setiap pengajuan yang merupakan priotas nantinya akan direaliasikan. Dengan catatan, sesuai kreteria yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama melalui Dinas, terangnya.
Hadir dalam Musrembang, Kasi PMD Kecamatan, Pemuda, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, kepala sekolah, LPMD, RT, RW, BPD dan para tamu undangan.**
Berita Lainnya
PKB Inhil Salurkan Face Shield di Tiga Puskesmas Sekaligus
Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Tahan KPK
Masa Tenang Pilkada, Beredar Pesan Berantai Jatuhkan Elaktibilitas Fermadani
Dinas PUPR Inhil Berlakukan Denda Keterlambatan Penyelesaian Ruas Jalan Dalam Kota Tembilahan
Jumat Berkah, Persit Brebes dan Koramil 08 Bumiayu Bagikan Nasi Kotak di Jalanan
Dugaan Penjualan Lahan HPT, Kejari Bengkalis Tahan Kedes Senderak
H Sari Antoni Pimpin Rakor partai Golkar Bersama Pimpinan Kecamatan Serokan Hulu
PWI Provinsi Riau kukuhkan PWI Kabupaten Siak masa bakti 2023-2026