Musrenbang Kecamatan Bengkalis Tahun 2020 Fokus pada Empat Sektor Utama
Nusaperdana.com, Bengkalis - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bengkalis Tahun 2020 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 dengan Tema " Menuju Bengkalis Maju dan Makmur ", Senin (03/02/2020) pukul 09.11 WIB.
Dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Bengkalis Tahun 2020 kali ini lebih memfokuskan pada empat issu strategis utama, yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan skala prioritas pembangunan di Tahun 2021, salahsatunya masalah abrasi, ada 2 Desa yang terdampak abarasi saat ini yakni Desa Prapat Tunggal dan yang kedua Desa Simpang Ayam.
Hal tersebut disampaikan Camat Bengkalis Ade Suwirman, S.TP. M.AP dalam sambutannya “Saat ini ada 2 Desa yang terdampak abrasi cukup parah, dua Desa tersebut yakni Desa Prapat Tunggal dan Desa Simpang Ayam, Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu tim dari Kemenko Kemaritiman telah melakukan observasi bagaimana kondisi dilapangan," kata Ade.
Ade juga menambahkan terkait penanganan abrasi untuk wilayah Kecamatan Bengkalis serta pengembangan objek wisata diwilayah Kecamatan Bengkalis “Dalam hal ini Pemerintah baik Pusat maupun Daerah telah berupaya untuk mengatasi persoalan abrasi yang ada di wilayah Kecamatan Bengkalis dan juga Kecamatan Bengkalis Tahun 2020 ini akan membuka akses Pariwisata agar menarik minat bagi wisata lokal maupun dari luar Kecamatan Bengkalis untuk datang ketempat kita," sambung Ade.
Selain issu abrasi yang menjadi prioritas serta pengembangan objek wisata Kecamatan Bengkalis juga akan memfokuskan pada Pembangunan Infrastruktur Jalan Poros serta masalah Pemukiman kumuh yang ada di Wilayah Kecamatan Bengkalis.
Pada acara Musrenbang Kecamatan Bengkalis Tahun 2020 Kali ini turut hadir Bupati Bengkalis diwakili Sekda Bengkalis H. Bustami HY, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Drs. H.Arianto serta Perwakilan OPD terkait. (putra)


Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi