Musrenbang, Lurah Kampung Singkep Prioritaskan Tanggul dan Jalan
Nusaperdana.com, Muarasabak - Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Muarasabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dilaksanakan di aula kantor Camat Muarasabak Barat, Kelurahan Kampung Singkep menyampaikan 9 usulan dan dari usulan-usulan tersebut ada 2 yang menjadi skala prioritas. Hal ini dikatakan Lurah Kampung Singkep, Buhari kepada awak media usai kegiatan musrenbang Kecamatan Muarasabak Barat digelar. Jumat, (31/1/2020).
"Sementara ada dua usulan sangat di priolitaskan. Usulan tersebut adalah tanggul atau jaringan rawal dan jalan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, kondisi Kelurahan Kampung Singkep merupakan daerah perkebunan pasang surut, untuk itu sangat diperlukan tanggul guna menahan air masuk kebun dan pengaturan sirkulasi air ke areal perkebunan milik maayarakat.
"Warga kita rata-rata petani, jadi tanggul ini benar-benar kita butuhkan. Ketika air pasang, walaupun tidak banjir, air tetap masuk ke perkebunan warga," tuturnya.
Lanjut Buhari, untuk skala prioritas yang kedua yakni jalan di parit bengkok dan parit 9, karena jalan tersebut direncanakan untuk akses menuju salah satu sekolah yang akan dibangun.
"Tentu saja harapan kami, usulan prioritas utama ini bisa terealisasi. Karena memang inilah apa yang dibutuhkan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Kampung Singkep," tukasnya. (yogo)


Berita Lainnya
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan