Musrenbangdes Balai Makam

Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Pemerintah Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2023 bertempat di gedung serbaguna Kantor Desa, Rabu (19/10). 

Musrenbangdes Balai Makam dihadiri Camat Batsol M.Rusydy, Kasi PMD Tasarjon, Kades Balai Makam Agushar, BPD Balai Makam, Ketua RT/RW, Kadus, LPMD, PKK, Posyandu, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat. 

Musrenbangdes Balai Makam untuk tahun 2023, ada 14 usulan yang menjadi skala prioritas seperti persoalan banjir dan tapal batas yang sampai saat ini belum ada penyelesaian. 

Kades Balai Makam Agushar, menyebutkan  bahwa Musrenbangdes ini hasil dari Musdus yang sudah di laksanakan. Sehingga terdapat banyak permasalahan setiap tahun nya yang ada di Desa Balai Makam 

"Kedepan Musrenbangdes ini, kita ajukan sebanyak-banyak usulan melalui Dinas terkait dan juga bisa melalui CSR Perusahaan yang ada di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,"ucapnya. 

Dikatakan Agushar, melalui Musrenbangdes ini usulan skala prioritas pada tahun 2022 dan 2023 semoga dapat di realisasikan terutama permasalahan yang ada di Desa Balai Makam. 

Dimana, musrenbangdes ini, hasil dari Musdus (musyawarah dusun) yang beberapa hari belakang sudah di laksanakan. Musrenbangdes merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menyelenggarakan urusan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan.

 

"Terima kasih yang sudah hadir memenuhi undangan Musrenbangdes Balai Makam  tahun anggaran 2023,” ungkapnya. 

Sementara itu, Camat Batsol melalui Kasi PMD Tasarjon, mengatakan bahwa Musrenbangdes ini kegiatan yang wajib di laksanakan oleh BPD dan bersinergi Pemerintah desa dan hasilnya akan didiskusikan ke tingkat Kecamatan. 

"Dalam musrenbangdes ini, masyarakat wajib aktif untuk menyumbangkan usulan sebanyak-banyaknya, usulan nanti akan diajukan ke tingkat Kabupaten sesuai dengan dinas terkait," paparnya. 

Maka dari itu, Kasi PMD Batsol Tasarjon berharap dengan adanya usulan dapat dibantu dari dinas terkait dan juga Pemerintah Desa dapat mengcover kebutuhan masyarakat yang sudah masuk dalam skala prioritas.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar