Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Musrenbangdes Simpang Padang, Prioritaskan Parit Induk Lintas RW
Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Pemerintah Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, melaksanakan kegiatan Musrenbangdes untuk kegiatan pembangunan di tahun 2023,Selasa (18/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Hadir di kegiatan tersebut Camat Bathin Solapan yang diwakili oleh Kasi PMD, Kepala Desa Simpang Padang, BPD, Puskesmas Balai Makam, Korwilcam Pendidikan, Korcam PDP, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Ketua RT dan RW, Kadus, Kader PKK, Kader Posyandu, dan Lembaga Masyarakat.
Kades Simpang Padang Asrizal SH MH, mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran bapak dan ibu telah hadir untuk mengikuti kegiatan Musrenbangdes ini.
"Musrenbangdes ini merupakan musyawarah tahunan yang diadakan di Desa untuk menyepakati pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa kita kedepannya," kata Kades.
Dalam agenda Musrenbangdes ini, dipaparkan ada 21 kegiatan yang diajukan untuk kegiatan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023.
"Dari 21 kegiatan yang dipaparkan, Pemerintah Desa berharap perhatian dari pemangku anggaran agar memprioritaskan kegiatan Parit Induk Lintas RW dan peningkatan Jalan Siak serta pembangunan drainase sepanjang jalan Siak untuk memperlancar arus air hingga berkurang tingkat banjir di Daerah tersebut karena permasalahan utama di Desa adalah banjir di saat musim hujan," tambah Kades.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan