Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Musrenbangdes Suka Damai, Infrastruktur Jalan Poros Jadi Usulan Prioritas
Nusaperdana.com,Rupat Utara - Pemerintah Desa Suka Damai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Perencanaan Pembangunan Tahun 2023, Kamis (06/10) lalu.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa, usulan yang prioritas adalah pembangunan infrastruktur jalan poros.
Hadir musrenbangdes tersebut Camat Rupat Utara diwakili Sekcam Gauk Rizal, Kades Abdul Aris, Kepala UPT se-Kecamatan Rupat Utara, BPD, Para Kepala Dusun, RT dan RW, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan perangkat Desa Lainnya.
Kades Suka Damai, Abdul Aris, S.Pd menuturkan terkait Musrenbangdes hari ini yang merupakan agenda rutin tahunan untuk kita laksanakan setiap tahun, dimana didalamnya berupa usulan-usulan Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan Poros.
”Kita akan memberikan kesempatan kepada unsur seperti Kepala Dusun, RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, PKK dan lainnya, untuk memberikan usulan kegiatan yang akan dibangun perencanaan pembangunan di tahun 2023,″ tutur Abdul Aris, S.Pd
Sementara itu, Camat Rupat Utara Afrizal diwakili Sekcam Gauk Rizal menyampaikan kegiatan-kegiatan pembangunan yang diusulkan oleh masing-masing perwakilan yang tidak bisa dianggarakan dari ADD dan DDS akan dilimpahkan ke Kabupaten Bengkalis, Provinsi dan Pusat.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan