Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Musrenbangdes TA 2023 Desa Dungun Baru
Nusaperdana.com,Rupat - Pemerintah Desa (Pemdes) Dungun Baru Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran (TA) 2023, Rabu akhir September 2022
Turut hadir dalam kegiatan Musrenbangdes tersebut Camat Rupat Aulia Army Efendi, S.STP diwakili Kasipem Ali Sapri, S.Pd, Kepala Desa (Kades) Acheng, S.Pd, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Dungun Baru, Ketua BPD, LPM, Tokoh Pemuda, Perangkat Desa Dungun Baru serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
Kepala Desa Dungun Baru, Acheng, S.Pd mengatakan bahwa melalui Musrenbangdes ini dirinya menyampaikan rencana pembangunan Desa TA 2023. Dirinya juga berharap agar para tokoh-tokoh Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan masukan untuk kemajuan Desa Dungun Baru kedepannya.
"Pemerintah Desa Dungun baru akan mengusulkan aspirasi pembangunan yang dikumpulkan untuk diteruskan ke Pemerintah Kabupaten dan Provinsi lewat aplikasi SIPD milik Kementerian Dalam Negeri RI," katanya.
Lanjut Kades Aceng menyampaikan, usulan pembangunan ini diharapkan bisa direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis lewat dana APBD di tahun mendatang.
"Saya berharap agar peserta Musrenbangdes yang terdiri dari kelembagaan desa dan tokoh-tokoh di Desa, supaya menyampaikan segala hal terkait kebutuhan pembangunan baik fisik maupun non fisik yang dianggap penting dan di prioritaskan tahun 2023," harap Acheng Kepala Desa Dungun Baru.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan