Nataru 2023/2024, Lapas Kelas IIA Bengkalis Akan Beri Remisi 128 WBP dan 1 Bebas
Nusaperdana.com,Bengkalis - Hari Raya Natal dan Tahun baru (Nataru 2023/2024), sebanyak 128 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bengkalis akan mendapatkan remisi pengurangan pidana dan satu orang bebas bersyarat.
"Pemberian remisi ini dikhususkan untuk WBP beragama Nasrani atau Kristen yang sudah memenuhi syarat dari 217 orang WBP sesuai data yang sudah direkap Lapas Kelas IIA Bengkalis pertanggal 18 Desember 2023," ucap Kalapas M.Lukman kepada awak media, Kamis (21/12/2023).
Dijelaskan Lukman, dimana yang memenuhi untuk mendapatkan remisi syarat utamanya adalah sudah menjalani enam bulan dan berkelakuan baik.
"Dari 128 orang WBP yang mendapatkan remisi 127 orang dengan kurangan tahanan tapi tetap harus menjalani pidananya. Sementara untuk satu orang WBP yang bebas bersyarat itu karena mendapatkan pengurangan pidana berupa remisi khusus atau yang disebut RK2," jelasnya penyerahan remisi akan di lakukan dihalaman gereja pada saat hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2023 nanti.
Lebih lanjut dikatakan Lukman, selain pemberian remisi kepada WBP, Lapas Kelas IIA Bengkalis juga melakukan perayaan puncak hari raya Natal pada tanggal 26 Desember 2023 sesuai dengan Panitia yang sudah kita siapkan untuk memfasilitasi sepenuhnya.
"Dimana nanti puncak perayaan natal di Lapas Kelas IIA Bengkalis, pihak Keluarga dari WBP juga bisa ikut merayakan tapi dengan batasnya hanya 2 orang.
Sementara untuk pengamanan kita akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung," ujarnya.
Ditambahkan Lukman, selain melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk petugas nanti kita tentukan piket tambahan mulai dari kegiatan satu hari sebelumnya sampai dengan perayaan puncak hari raya Natal nanti di Lapas Kelas IIA Bengkalis.
"Kita berharap pada saat perayaan Natal nanti bisa dilaksanakan dengan hikmat, sukacita Dan keterbatasan yang ada kita minta supaya tetap bisa saling menjaga satu dengan yang lain. Utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban bersama," himbauannya.(Putra)


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek