Niat Bawa Kabur Sapi Ketahuan, Joel Warga Sebanga Akhirnya Berurusan Dengan Polisi

Foto ket, Barang Bukti Satu Ekor Sapi berhasil di Amankan

Nusaperdana.com,Mandau - Seorang warga jalan Gajah Mada Km 7 Sebanga Kecamatan Mandau berinisial Joel (27) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Sektor (Polsek) Mandau. Jum'at (01/10) kemarin sekitar pukul 19.00 wib. 

Ia ditangkap karna ketahuan diduga mencoba bawa kabur sapi milik warga yang dilaporkan kepada pihak Polsek Mandau dengan Laporan Polisi : LP/240/X/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU oleh warga berinisial Js (61) dan satu orang saksi An (36). 

Saat penangkapan tersangka Joel di jalan Gajah Mada KM 7 Sebanga, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 ekor Sapi yang disita dari tersangka dan 1 buah tali.

Kapolsek Mandau AKP JL Toruan Melalui Kanit Reskrim IPTU Firman SH lewat press releasenya Sabtu (02/10) pagi menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan diatas, piket reskrum dan team Opsnal Polsek Mandau mendatangi TKP pencurian hewan ternak (Sapi) di jalan Gajah Mada KM 7 Sebanga Kelurahan Talang Mandi  Kecamatan Mandau. 

Sesampainya di TKP kata IPTU Firman diduga pelaku tersebut sudah berhasil diamankan warga, setelah diintrogasi tersangka mengaku bernama Joel dan juga mengakui telah melakukan pencurian sapi milik korban namun aksi pencurian sapi tersebut berhasil digagalkan warga setempat.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," jelas IPTU Firman. 

Sementara itu ditambahkan IPTU Firman kronologi kejadiannya pada hari Jum'at (01/10) sekira pukul 16.00 wib saksi hendak menjemput sapi miliknya di jalan Gajah Mada RT 01, RW 09 KelurahanTalang Mandi Kecamatan Mandau tepatnya dibelakang rumah pelapor, tiba-tiba saksi melihat orang yang tak dikenal sedang membawa (menarik) sapi milik pelapor. 

Selanjutnya saksi langsung memanggil namun pelaku langsung melarikan diri kemudian saksi segera mengejar sambil meneriaki maling. Selang beberapa menit masyarakat sekitar TKP juga ikut membantu untuk menangkap pelaku, setelah pelaku tertangkap oleh warga kemudian saksi memberitahu kepada pelapor bahwa sapi miliknya telah dicuri oleh pelaku, selanjutnya pelaku langsung diamankan. 

"Sementara atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian  Rp 10.000.000  selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar