Nyambi Jadi Kurir Sabu, Seorang Nelayan DPO Sat Narkoba Polres Bengkalis Dibekuk
Nusaperdana.com,Bengkalis - SL alias SOL (39) seorang Nelayan, yang jadi target pengejaran (DPO) Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil di bekuk, pada hari Kamis 24 Agustus 2023.
Ia dibekuk sekitar pukul 14.00 wib, di Kantor imigrasi jalan Ahmad Yani Bengkalis, bersama barang bukti 1 unit Handphone Merk Oppo, 1 buah KTP atas nama SL dan 1
1 sepeda motor merk Yamaha Rx-King warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Selasa (29/8/2023) mengatakan penangkapan berdasarkan keterangan tersangka DM yang mendapatkan Sabu dari SL alias SOL beralamat di Jalan Nelayan Desa Sei Alam.
"Atas keterangan DM tersebut Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan SL alias SOL pada hari Kamis 24 Agustus 2023," jelasnya.
Dikatakan AKP Tony, dari hasil penyelidikan, Team Opsnal berhasil mendeteksi keberadaan SL alis SOL di Kantor Imigrasi Bengkalis yang beralamat di jalan Ahmad Yani, kecamatan Bengkalis pada saat akan membuat pasport dan team mengamankannya.
"Team melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa sesuai keterangan diatas. SL alias SOL yang merupakan DPO juga melakukan tindakan Pidana penganiayaan," pungkas AKP Tony telah membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.**


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan