Nyambi Jadi Kurir Sabu, Seorang Nelayan DPO Sat Narkoba Polres Bengkalis Dibekuk
Nusaperdana.com,Bengkalis - SL alias SOL (39) seorang Nelayan, yang jadi target pengejaran (DPO) Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil di bekuk, pada hari Kamis 24 Agustus 2023.
Ia dibekuk sekitar pukul 14.00 wib, di Kantor imigrasi jalan Ahmad Yani Bengkalis, bersama barang bukti 1 unit Handphone Merk Oppo, 1 buah KTP atas nama SL dan 1
1 sepeda motor merk Yamaha Rx-King warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Selasa (29/8/2023) mengatakan penangkapan berdasarkan keterangan tersangka DM yang mendapatkan Sabu dari SL alias SOL beralamat di Jalan Nelayan Desa Sei Alam.
"Atas keterangan DM tersebut Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan SL alias SOL pada hari Kamis 24 Agustus 2023," jelasnya.
Dikatakan AKP Tony, dari hasil penyelidikan, Team Opsnal berhasil mendeteksi keberadaan SL alis SOL di Kantor Imigrasi Bengkalis yang beralamat di jalan Ahmad Yani, kecamatan Bengkalis pada saat akan membuat pasport dan team mengamankannya.
"Team melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa sesuai keterangan diatas. SL alias SOL yang merupakan DPO juga melakukan tindakan Pidana penganiayaan," pungkas AKP Tony telah membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.**
Berita Lainnya
Kacau! Proyek Desa Sumber Makmur Tapung Tahun Anggaran 2023, Masih Dikerjakan Meski Sudah Masuk Tahun 2024
Bupati Inhil Membuka Acara Malam Anugerah Festival Klasik Bangsawan
Danramil 07/Reteh: TMMD ke-106 Oke, Ibadah Yes
Tak Kenal Lelah, Pemda Kampar Terus Bantu Salurkan Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19
Polsek Mandau Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi dan Gunakan Hak Pilih Pimilu 2024
Hari Kedua Safari Ramadhan, Wakil Bupati Asahan Kunjungi Masjid Amaliah Sidodadi
Khairul Umam Kunjungi Korban Kebakaran Desa Penampi
Sekcam Teupah Barat Buka Sosialisasi Pupuk Buatan