Nyambi jadi Pengedar Sabu, Nelayan dan Pengawas Proyek Desa Ditangkap Polisi

Foto Ketua Tersangka Ditangkap di jalan Utama Meskom Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Niat hati cari sampingan dengan nyambi jadi pengedar Narkotika Jenis Sabu, seorang Nelayan berinisial RS alias Bulek (23) dan Pengawasan Proyek Desa berinisial SF alias Pee (23) ditangkap Polisi, pada hari Jum'at (07/10) lalu, sekitar pukul 23.00 wib. 

Mereka ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis di jalan Utama Meskom, Kecamatan Bengkalis, bersama barang bukti 1 paket plastik pack berisikan narkotika jenis Sabu (0.28 gram), 2 unit HP Android (1OPPO, 1 Samsung ) dan  1 unit Motor Jupiter Z BM 5750 EV. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat press release nya, Jum'at (14/10) kepada Nusaperdana.com membenarkan telah menangkap seorang Nelayan dan Pengawasan Proyek Desa yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu. 

Dimana kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Tony, pada hari Jum,at 07 Oktober 2022, sekitar pukul 22.30 wib, Tim  mendapat informasi dari masyarakat Desa Meskom bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu. 

"Kemudian tim melakukan lidik, setelah mendapat informasi yang akurat tentang target, sekira pukul 23.30 wib tim mengamankan laki-laki yang bernama RS alias Bulek dan SF alias Pee, di jalan Utama  Meskom," jelasnya. 

Dikatakan IPTU Tony, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket plastik pack yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, kemudian dipertanyakan darimana asal sabu tersebut tersangka RS alias Bulek dan SF alias Pee mengatakan Sabu didapatkan dari seseorang  berinisial A (DPO).

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara dari hasil Interogasi peran kedua tersangka sebagai pengedar," terang IPTU Tony.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar