Nyimpan Daun Ganja Kering, Warga Salo Timur di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar
Nusaperdana.com, Salo - Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis daun ganja kering, pelaku terbukti menyimpan barang haram tersebut pada Selasa (11/11/2022) sekira pukul15. 30 WIB.
Pelaku berinisial SA (32) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, dia ditangkap di rumahnya di Dusun Koto Menanti, Kecamatan Salo Timur, Kabupaten Kampar.
Dari tangannya berhasil diamankan 3 paket diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering , (Bruto 9.46 Gram), HP merk Oppo warna dongker, kertas dan koto rokok magnum.
Terungkapnya kasus ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering yang berada di Dusun Koto Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan diketahui lah pelaku SA. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 batang rokok yang berisikan diduga daun ganja kering, daun ganja kering yang dibungkus kertas kacang padi warna coklat yang diletakkan di atas lemari dapur dan satu lagi daun ganja kering di bungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam rokok magnum yang disimpan di laci lemari kamar.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengatakan bahwa pelaku juga sudah meresahkan masyarakat.
"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut," tegasnya.
Berita Lainnya
YKI Kepri Gelar Program Screening IVA dan Sadanis
Petani Inhil Diajak Olah Kelapa Bulat Menjadi Kopra
Bupati Inhil Buka Pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa
Irwasda Riau Kunker ke Rohul Disambut Hangat Wabup Rohul dan Waka Polres
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa di Cianjur Sebesar Rp769 Juta
Kabar Sejumlah Anggota DPRD Kampar Akan Diperiksa KPK, Ini Kata Ahmad Fikri
19 Pejabat Eselon II di Kampar Dilantik
Akses Penting Warga, Ketua DPRD Inhil Harapkan Jembatan Tanah Merah Dapat Selesai Tepat Waktu