TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Oknum Honorer Satpol PP Bengkalis DPO Sabu 4 Kg Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap salah seorang oknum Honorer di Satpol PP Bengkalis berinisial DA alias Iyik (28), yang masuk DPO 4 kilogram sabu, Jum'at (29/10) kemarin.
Ia ditangkap di jalan Utama gang SD Desa sebauk kecamatan Bengkalis bersama barang bukti satu unit Handphone merk Samsung warna putih.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siaran persnya, Sabtu (30/10) siang, membenarkan penangkapan oknum Honorer Satpol PP Bengkalis DPO 4 kilogram sabu tersebut.
Yang mana kronologi kejadiannya pada hari Jumat 01 Januari 2021 lalu, sekira pukul 20.00 wib, Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap para tersangka berinisial BN, TO, AL alias Along, HN alis Pandi, SI alis Pandi dan JD alias Edi.
Dengan barang bukti turut diamankan 4 bungkus Narkotika jenis sabu, 4 unit HP, 1 unit Sp. motor Nmax warna biru,1 buah tas ransel merk polo warna coklat dan uang tunai 500.000 (sisa upah kerja).
Dan barang bukti dari beberapa Tkp, dimana tersangka AL alias Along menerangkan ada memberikan 1 bungkus narkotika jenis sabu dan ribuan Pil Ekstasi kepada DA alias Iyik (DPO) yang merupakan honorer satpol PP Pemda Bengkalis warga Sebauk Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis.
Kemudian dari hasil pencarian Kata AKBP Hendra pada hari Jumat (29/10), sekira pukul 07.00 wib dilakukan penangkapan terhadap DPO dirumahnya jalan Utama gang SD Desa Sebauk kecamatan Bengkalis.
Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka yang menerangkan bahwa tersangka AL alias Along pada hari Jumat (01/01) sekira pukul 23.00 wib datang kerumahnya untuk menitipkan 2 bungkus sabu dan ribuan Pil Extacy, akan tetapi 1 bungkus narkotika jenis sabu dibawa kembali oleh AL alias Along.
Sementara 1 bungkus sabu dan ribuan Pil extacy yang diterima oleh tersangka DA tersebut di sembuyikan di kebun belakang rumahnya selama 4 hari dan kemudian diambil oleh AT ( DPO).
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra. (Putra)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun