Trending
+
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar
Dibaca : 329 Kali
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dibaca : 645 Kali
Oknum Kepala Dusun Di Rohil Ditangkap Karena Narkoba
Nusaperdana.com, Rohil - Oknum Kepala Desa (Kadus) Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) dibekuk polisi setempat, tersangka ditangkap diduga terlibat serangkaian peredaran narkotika. Penangkapan berlangsung saat tersangka berada dirumah tesangka.
Sebelumnya menangkap pelaku yang di duga sebagai kurir pelaku tindak pidan narkotika jenis Shabu-Shabu,Extacy dan Ganja Kering di wilayah hukum Polsek Panipahan,Rabu (3/7/2019) Sekitar Pukul 17.00 Wib.
Tersangka Filemon Sidabutar Alias Emon (20) di duga sebagai kurir,warga Simpang dua Desa Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil beserta Oknum Kadus Daniel Pakpahan Alias Niek (51),warga jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil.
Beserta Barang Bukti (BB) 4 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu,1 plastik berwarna kuning merk MAMY POKO yang berisikan 51 Butir Pil warna biru yang diduga Narkotika jenis Extacy,1 plastik bening yang berisikan 1 butir Pil warna biru yang diduga Narkotika jenis Extacy,1bal kecil yang
dilakban dan dilapis plastik warna hitam yang diduga narkotika jenis daun ganja kering,78 plastik bening kosong,1unit handphone merk MI warna kuning keemasan.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIk,MH yang di konfirmasi melalui Kapolsek Palika Iotu Zulmar,Kamis (4/7) mengungkapkan kejadian bermula pada hari Rabu (3/7) sekira pukul 17:00 Wib mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diketahui bernama Filamon Sidabutar alias Emon membawa narkotika yang akan melintas di Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Palika.
Mendapat informasi tersebut kemudian petugas beserta dua orang rekan kerja petugas mengamankan langsung mengamankan Filamon Sidabutar, setelah diamankan ditemukan dari badan Pelaku 1 buah plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, dan 1 buah plastik bening yang berisikan 1 butir Narkotika jenis Extacy, menurut keterangan pelaku FS bahwa pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dan Extacy tersebut dari pelaku Daniel Pakpahan Alias Niek (DP),seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) yang beralamat di Jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Palika
Selanjutnya pelapor beserta dengan dua orang rekan pelapor membawa pelaku FS kerumah DP, sesampainya dirumah DP dengan disaksikan salah satu masyarakat yang bernama Hendri Simanjuntak dan langsung melakukan penggledahan rumah pelaku DP, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan didalam rumah tepatnya didalam kamar pelaku DP beserta barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu,1 bal kecil yang dilakban dan dilapis plastik hitam yang berisikan daun ganja kering,1 bungkus plastik warna kuning merk Mami Poko yang berisikan 51 butir narkotika jenis Extacy, 78 Plastik bening kosong, dan 1 (satu) unit handphone merk MI warna kuning keemasan dan langsung di gelandang
Mapolsek Palika guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kedua tersangka kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka FS di duga sebagai kurir dan DP sebagai pengedar.â€Pungkas Iptu Zulmar.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar