Oknum Operator SPBU Km 7 Jalan Rangau Kasar dan Arogan Bikin Konsumen Kecewa
Nusaperdana.com,Duri, - Oknum Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Rangau kilometer 7, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, arogan dan kasar saat melayani konsumen yang mau isi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Salah seorang pengendera motor yang mau isi BBM, Rahmat pada Rabu (8/12) kemarin sore kepada wartawan lewat pesan singkat WhatsApp menceritakan, karyawan SPBU bernama Mira tugasnya mengisi BBM ke konsumen
"Sebagai operator di SPBU tersebut saat melayani saya selaku konsumen yang mau isi BBM, mulutnya sangat kasar dan arogan," ujar Rahmat rada kesal dan kecewa.
Kata Rahmat, dirinya bukan yang pertama jadi korban kekasaran dan arogansi Mira bertugas isi BBM. Saat saya cari tahu nama operator SPBU tersebut, setelah mendapat perlakuan kasar.
"Memang cewek yang pakai kaca mata itu mulutnya kasar sama konsumen, dan sudah banyak yang dikasarinnya," ujar seorang perempuan kepada Rahmat.
Peristiwa saya dikasari operator SPBU yang berada di Jalan Rangau kilometer 7, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, bermula saya antre mau isi BBM. Mira nama operator sedang isi BBM ke tangki truk colt diesel di sebelah kiri.
Saat itu sepeda motor yang mau isi BBM antrean tunggu giliran di sebelah kanan. Saya urutan empat tiba-tiba, datang mobil fick up L300 di sebelah kanan, dan Mira bisa pula lebih dulu isi L300 tadi.
"Saya minta tolong agar lebih dulu diisi BBM, sebab saya mau kerja. "Kalau mau cepat isi BBM di di ketengan saja, bikin emosi saja. Enggak tahu kalau saya sudah capek," kata Mira marah dengan nada tinggi.
Tidak cuma itu, Mira yang berstatus karyawan di SPBU tersebut terus mengoceh, "aturan di SPBU ini aturan saya, sebab saya operator di sini," cerita Rahmat nyaris emosi seraya mengatakan andaikan operator tersebut cowok (pria) saya ajak berdebat.
Sifat Mira nama karyawan SPBU tak baik dicontoh oleh karyawan lainnya yang bekerja di SPBU. Apalagi Mira seorang perempuan sangat tak elok bicara kasar. Mira selaku operator mesti memberikan pelayanan dengan baik, sopan, dan beretika ke konsumen. (Putra)
Berita Lainnya
Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Telah Terima SIM C dari Polres Inhil
Alami Demam Panas Selama 3 Hari karena Orangtua Tak Miliki BPJS dan Uang untuk Berobat
Hakim Adhoc PHI PN Tanjungpinang Melanggar Kemenaker Nomor 100 Tahun 2004 Pasal 13 UU No 13 Tahun 2003 Pasal 69 tentang PKWT
DLH Kampar Mengakui PKS UD Wahyu Jaya Tidak Memiliki AMDAL, LPPNRI Kampar: Kita Menyayangkan DLH Tidak Menyegel
Bapenda Bengkalis Tingkatkan PAD, Genjot Pajak Reklame
Kodim 0314/Inhil Gelar Syukuran HUT TNI Ke-74
Gadis 16 Tahun di Inhu Ini Nekat Gantung Diri
Polsek Kampar tangkap tersangka pelaku pengeroyokan, di Desa pulau payung Rumbio jaya.