Operasi Rutin Satlantas Polres Toraja Utara Terus Berlanjut, Ini Jumlah Pengendara yang Ditilang


Nusaperdana.com, Torut - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara terus melakukan operasi rutin. Dengan tujuan lebih meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. 

Pada hari Jumat (3/7/2020) sekitar Pukul 16.00 Wita bertempat di Pos Lantas Polres Toraja Utara Jln Mappanyukki Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Adnan Lempang S.H, M.H didampingi PANIT I Sat Lantas Polsek Rantepao IPTU Lawaru dan Personel Sat Lantas Polres Toraja Utara melaksanakan kegiatan operasi rutin penertiban kelengkapan kendaraan berlalu lintas.

"Tujuan operasi ini dilakukan demi meningkatkan budaya tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan raya, mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas diantaranya tidak memakai helm standar SNI atau tidak membawa surat kendaraan bermotor," kata KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Adnan Lempang S.H, M.H.

Selain itu pihaknya juga mencegah terjadinya kecelakaan berlalu lintas mengingat dalam bulan ini angka laka lantas khususnya di wilayah Toraja Utara meningkat. Serta memberikan kepastian hukum kepada pengguna jalan raya. 

"Hari ini ada 45 pengendara yang ditilang," tambahnya. 

Sebelumnya operasi rutin yang dilakukan juga menjaring 41 pengendara yang ditilang. Operasi ini akan terus berlanjut demi meningkatkan kesadaran berkendara bagi masyarakat Toraja Utara. 

Tak lupa pula pihak Satlantas Polres Toraja Utara mensosialisasikan kepada masyarakat atau pengguna jalan raya agar mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah seperti memakai masker, mengingat rencana pemerintah untuk menerapkan kehidupan baru atau new normal dalam menghadapi pandemic covid-19. (caverius adi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar