Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Operasi Yustisi di Suro Makmur, Sejumlah Masyarakat Pilih Sanksi Sosial
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Operasi Yustisi kembali dilaksakan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil dalam Kecamatan Suro Makmur pada Sabtu, (14/11)
Kegiatan pendisplinan protokol kesehatan itu dilaksanakan pada pukul 08.30 hingga pukul 11.30 wib di dua titik berbeda yaitu pajak mingguan dan Pos Perbatasan Kecamatan Suro Makmir. Tercatan 14 orang terjaring operasi tersebut. 10 orang diantaranya memilih sanksi sosial sedang 4 lainnya membayar denda dengan total nilai 200 ribu rupiah.
Hingga saat ini, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi sejumlah 414 orang dengan rincian 340 orang disanksi sosial dan 74 orang membayar denda. Dana sanksi tercatat Sejumlah 3.700 ribu rupiah telah disetor ke daerah.
Sementara itu, posisi status resiko penyebaran Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil saat ini telah turun ke status risiko sedang yang dintandai dengan warna orange yang tertacat pada peta zonasi risiko daerah diakses melalui covid19.go.id dibanding pekan lalu dengan status risiko tinggi hal ini karena angka kesembuhan di Kabupaten Aceh Singkil terus meningkat. (Sulaiman)
Berita Lainnya
Putusan PTUN Belum Inkrah, Kuasa Hukum DPRD Bengkalis Ajukan Banding
IWO Sumsel Minta Kepolisian Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Banyuasin
Penyebar Hoax Masjid di Papua Terbakar Ditangkap, Pelakunya Warga Siak
Sekda Arfan Harap Pengurus Dewan Kesenian Siak (DKS) Terpilih Kedepan Mampu Majukan Seni di Kabupaten Siak
Polda Riau Amankan 7 Pucuk Senjata dan 3 Kg Sabu
Anggota DPRD Angkat Bicara: Pembangunan PKS SSM di Desa Koto Tandun Itu Sah Saja Selagi Berdampak Positif
Usai Lebaran, Polres Torut Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Disparbudpora Rakor Bersama PHRI Penggunaan Tagline Kabupaten Bengkalis