Operasi Yustisi Tim Gabungan Satgas Covid-19 Inhil Jaring 3 Pelanggar Prokes
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kegiatan sidang di tempat operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran prokes Covid Kabupaten Indragiri Hilir, menjaring sebanyak 3 pelanggar.
Sisa ditempat dilaksanakan pada Rabu (22/9/2021) pagi, bertempat di Posko terpadu penegakan disiplin masyarakat produktif aman Covid, Pasar Pagi jalan Telaga Biru Tembilahan.
"Jumlah pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakinkan bersalah oleh Hakim PN Tembilahan sejumlah 3 orang, semuanya dijatuhi hukuman kerja sosial," kata Kasat Binmas Polres Inhil, AKP Nasri Suardi selaku pimpinan kegiatan melalui Paur Humas Ipda Esra.
Satpol PP, Dishub, TNI Polri dan BPD diturunkan untuk menjaring pelanggar prokes, dilokasi.
"Kegiatan ini berdasarkan Perda Provinsi Riau nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, pasal 44 E jo pasal 23 A ayat (2) huruf a," terangnya.
Ia juga mengatakan selain sidang ditempat, tim juga terus mengimbau dan memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap prokes agar dapat terhindar dari Covid.
"Selalu patuhi protokol kesehatan dengan cara yang benar pula, memakai masker dengan tepat, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin cuci tangan jika usai melaksanakan kegiatan," sebut Esra.
Terakhir Ipda Esra menerangkan kasus Covid yang terjadi di Inhil mulai stagnan diangka penurunan, namun bukan berarti harus lalai dan bebas dari Covid.
"Pandemi belum berakhir, jadi jangan lalai meskipun kita berada di zona orange, ayo semakin ketat dalam penerapan prokes agar zona wilayah kita kembali turun di zona hijau," tutupnya.


Berita Lainnya
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Pemkab Inhil Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan