Operasi Yustisi Tim Gabungan Satgas Covid-19 Inhil Jaring 3 Pelanggar Prokes
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kegiatan sidang di tempat operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran prokes Covid Kabupaten Indragiri Hilir, menjaring sebanyak 3 pelanggar.
Sisa ditempat dilaksanakan pada Rabu (22/9/2021) pagi, bertempat di Posko terpadu penegakan disiplin masyarakat produktif aman Covid, Pasar Pagi jalan Telaga Biru Tembilahan.
"Jumlah pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakinkan bersalah oleh Hakim PN Tembilahan sejumlah 3 orang, semuanya dijatuhi hukuman kerja sosial," kata Kasat Binmas Polres Inhil, AKP Nasri Suardi selaku pimpinan kegiatan melalui Paur Humas Ipda Esra.
Satpol PP, Dishub, TNI Polri dan BPD diturunkan untuk menjaring pelanggar prokes, dilokasi.
"Kegiatan ini berdasarkan Perda Provinsi Riau nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, pasal 44 E jo pasal 23 A ayat (2) huruf a," terangnya.
Ia juga mengatakan selain sidang ditempat, tim juga terus mengimbau dan memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap prokes agar dapat terhindar dari Covid.
"Selalu patuhi protokol kesehatan dengan cara yang benar pula, memakai masker dengan tepat, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin cuci tangan jika usai melaksanakan kegiatan," sebut Esra.
Terakhir Ipda Esra menerangkan kasus Covid yang terjadi di Inhil mulai stagnan diangka penurunan, namun bukan berarti harus lalai dan bebas dari Covid.
"Pandemi belum berakhir, jadi jangan lalai meskipun kita berada di zona orange, ayo semakin ketat dalam penerapan prokes agar zona wilayah kita kembali turun di zona hijau," tutupnya.
Berita Lainnya
Serahkan Bantuan kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19 di Kecamatan Bangkinang
Husni Merza Safari Ramadhan ke Dusun Makaeb Kampung Mandi Angin Kecamatan Minas
Hampir 4 Bulan Kabur, DPO Kasus Narkoba ini Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar
Polisi Sikat 9 Orang Pelaku Sabu di Pulau Bengkalis
Kapolsek Kampar Kiri Serahkan Satu Mobil Bermuatan Kayu Hasil Dari ILegal Logging Ke Polres Kampar
Jelang UNBK dan Penerimaan Peserta Didik Baru 2020, Ini Penjelasan Kepala UPT SMKN 3 Toraja Utara
UPT SDN 1 Tondon Jadi Tuan Rumah KSN-SD se-Kecamatan Tondon
Minimal 2024 Masih DPRD, Tetap Berkomitmen Berbuat