TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Ops Yustisi, Puluhan Warga Melanggar Prokes Dikenakan Sanksi Sosial dan Denda
Nusaperdana.com, Bengkalis - Upaya meningkat disiplin Masyarakat dalam penegakan Protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 yang saat ini semakin meningkat, team gabung gelar operasi yustisi di wilayah hukum polres Bengkalis. Jum'at (07/05) sekira pukul 16.00 wib hingga pukul 17.30 wib
Operasi yustisi yang dilakukan team gabungan terdiri dari 20 Personel Polres Bengkalis, 5 Personel Polsek Bengkalis, 4 Personil Kodim 0303/Bengkalis, 30 Personil Satpol PP Bengkalis, 5 Personel Dishub Bengkalis, 2 Orang Dinkes Bengkalis Dan 5 Orang Pengadilan Negeri Bengkalis.
Dalam giat tersebut Ada tiga titik yang menjadi sasaran yaitu Simpang Pasar Buah Jalan Jendral Sudirman, Depan lapangan tugu, dan depan taman Air mancur kelurahan bengkalis kota, kecamatan bengkalis.

Kapolres Bengkalis diwakili kasat Reskrim AKP Meki wahyudi menjelaskan giat yustisi hari ini kita lakukan untuk memberikan himbauan dan penegakan disiplin kepada masyarakat agar menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat yang dinilai melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dan Memberikan tindakan Sanksi Sosial dan Denda bagi pelanggar Protokol Kesehatan Covid - 19 serta memberikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan mesker.
"Pada giat kali ini ada 40 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan covid yang terdiri dari 21 orang dikenakan sanksi sosial dan 19 orang membayar denda", Ujar AKP Meki. (Putra)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun