Ops Yustisi Tim Gabungan, Sidang Ditempat Pelanggar Prokes di Mandau
Nusaperdana.com, Mandau - Dalam Rangka Penerapan protokol kesehatan (Prokes) memutus mata rantai Penyebaran Covid 19, Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, kajari, Dsihub, BPBD, mengelar Razia dan sidang ditempat bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker. Jum'at (09/07) Pagi.
Razia dan sidang di tempat yang dipusatkan dua titik di Jalan jendral sudirman Pasar, dan di depan Rumah makan Nasi Kapau tersebut di tinjau langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Kompol Aslely farida Turnip, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Sekda H. Bustami, Ketua Gugus Tugas Covid 19 Tajul mudaris, Kadisnakertrans Hj Khodijah, Camat Mandau Riki Riharsi, Camat Bathin Solapan Wahyudin.
Puluhan warga Terdapat tidak memakai masker langsung di sidang oleh Hakim pengadilan negeri Bengkalis dan Jaksa Penuntut Umum kejari Bengkalis, dan di kenakan sanksi berupa Denda, bagi yang tak sanggup bayar denda dikenakan sanksi sosial dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, push up, dan menyapu sampah yang ada di jalan.
"Karena saudara telah melanggar Protokol kesehatan tidak memakai masker, jadi saudara harus di kenakan sanksi, silakan saudara pilih sanksinya mau bayar denda apa sanksi sosial", Ujar Hakim Tunggal memvonis warga pelanggar Prokes di Mandau pagi itu.
Usai menerima sanksi, warga yang melanggar Prokes tidak memakai masker menandatangani berita acara Persidangan ditempat itu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Nanik Kushartanti SH, MH di konfirmasi Nusaperdana.com mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi ini adalah bertujuan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 saat ini.
"Dengan adanya sanksi yang diberikan, kita lebih mengedepankan sanksi sosial sebagai efek jera agar warga tahu penting memakai masker kala di luar rumah, " Ujar kepala Kejari Bengkalis itu mendampingi Bupati Bengkalis Kasmarni saat meninjau Ops yustisi di Mandau.(Putra)
Berita Lainnya
Ratusan Turis Asal China Mendarat di Sumbar
Kapolres Karimun Serahkan Buaya Muara yang Sempat Meresahkan Masyarakat kepada BKSDA Batam
Polisi di Kampar, ringkus dua pelaku bandar narkotika jenis sabu sabu bruto 234,07 Gram.
Polsek Siak Hulu Tangkap Pemuda Belia ini Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Mahasiswa KKN Covid-19 K186 Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Gampong Hagu Selatan
4 Titik Rampung, Pakidi Gunakan Dana Desa TA 2019 dengan Sistem Padat Karya Tunai
Pj Bupati H.Herman Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops Polres Kampar