TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Owner PKS PT. SIPP Belum Menghadiri Undangan Komisi II DPRD Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis - Aktifitas perusahaan pengelola tandan buah sawit, Sawit Inti Prima Perkasa (PKS PT. SIPP) yang berada di wilayah Rangau KM 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, akan diusulkan diberhentikan sementara jika pemilik perusahaan PKS PT. SIPP tidak mengindahkan atau menghadiri undangan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis.
Demikianlah isi poin ke 2 dari berita acara monotoring dan pengawasan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis ke PKS PT. SIPP, pada hari Jumat lalu, 11 September 2020.
Yang mana turunnya para wakil rakyat bersamaan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis tersebut tidak lain adalah untuk melakukan tugas dan fungsi pengawasannya terhadap persoalan pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari kegiatan aktifitas PKS PT. SIPP.
Adapun poin pertama dari berita acara rapat pembahasan antara pihak Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, DLH Kabupaten Bengkalis, dan Managemen PKS PT. SIPP itu yakni, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis akan mengundang DLH Kabupaten Bengkalis dan Pemilik PKS PT. SIPP untuk hadir dengar pendapat pada hari Senin tanggal 21 September 2020 di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.

Namun, undangan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Bengkalis, khususnya Komisi II sampai saat ini belum dihadiri Pemilik PKS PT. SIPP.
Kabarnya pertemuan yang sudah dijadwalkan pada Jumat 11 September 2020 yang lalu, atau sebagaimana yang tertuang dalam berita acara sebelumnya, ternyata ditunda dan akan dijadwalkan kembali.
"Ditunda bang pertemuannya, karena manajernya pulang dari Jawa, demam, isolasi mandiri, " Ucap Rianto, salah seorang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, ketika dikonfirmasi rekan media Duri melalui sambungan selulernya, (21/09/2020) kemaren.
Dikonfirmasi bahwa yang diundang adalah owner dan bukan manajer sebagaimana sesuai dengan isi berita acara itu, Rianto mengatakan bahwa benar yang diundang adalah Owner dan bukan manajer. "Namun Ownernya minta didampingi manajernya bang. Dan kita jadwal ulang kembali acaranya", Jelas Rianto.
Kata Rianto menambahkan bahwa kapan waktunya untuk pertemuan kembali, masih menunggu arahan Ketua Komisi II Ruby Handoko.
Hingga berita ini diterbitkan, rekan media Duri belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak PKS SIPP. (putra/rls)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi