PA Dumai Nyatakan YLBH Batas Indragiri Sebagai Konsultan Layanan Bantuan Hukum Posbakum
Nusaperdana.com, Kota Dumai - Peserta seleksi kualifikasi untuk konsultan layanan bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama (PA) Dumai Kelas IB Tahun Anggaran tahun 2023 yang dibuka sejak tanggal 15 sampai dengan 20 Desember 2022 lalu diikuti sebanyak tiga peserta yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ananda, Pos Bantuan Hukum Peradi serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Batas Indragiri.
"Alhamdulillah, berdasarkan proses seleksi kualifikasi, YLBH Batas Indragiri ditetapkan dan diumumkan sebagai Lembaga Layanan Bantuan Hukum pada Posbakum PA Dumai", ungkap Rachman Ardian Maulana SH MH Ketua YLBHI Batas Indragiri melalui Abdul Rahman Munthe SH selaku penanggungnjawab di Kota Dumai (Rabu, 28/12/2022).
Lebih lanjut Munthe yang biasa ia disapa membeberkan bahwa bagi mereka penetapan YLBH Batas Indragiri sebagai konsultan layanan bantuan hukum di Posbakum PA Dumai merupakan amanah sekaligus panggilan dan tantangan untuk memberikan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang berkepentingan dan ingin mengetahui secara jelas bagaimana beracara di PA.
"Untuk pelayanan, kita menempatkan staf secara bergantian di Posbakum yang standby setiap hari kerja dibawah koordinasi Advokat. Itu merupakan bentuk kewajiban pelayanan dan tentu sebaliknya, hak bagi masyarakat pencari keadilan pula untuk mendapatkan layanan bantuan hukum", jelasnya.
Tidak hanya perkara dalam kewenangan PA Dumai saja tambah lawyer muda dan ramah ini, bagi masyarakat yang butuh layanan bantuan hukum lainnya juga dapat dikonsultasikan kepada pengurus LBH Batas Indragiri di kantornya jalan Prof M Yamin nomor 68 kelurahan Pangkalan Sesai kecamatan Dumai Barat.


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80