Didapati APD Tidak Memenuhi Standarisasi  Pelayanan

Pansus Covid-19 Minta Diskes Cek Ulang APD


Nusaperdana.com, Bengkalis - Menucuatnya kabar ditemukannya Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan tenaga kesehatan (Nakes) dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 tidak sesuai standar, sempat menimbulkan polemik yang beragam. 

Kabar tersebut mencuat dari hasil rapat tim Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkalis.Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 H. Adri, Rabu (27/5/2020) menyatakan, jika kabar tersebut hendaknya segera disikapi oleh tim gugus tugas dan dinas kesehatan (Dinkes) setempat.

"Terkait dengan ditemukannya APD tidak sesuai standar dan sempat mencuat dipublik, sebagai juru bicara pansus saya perlu menyikapi lebih detail, agar hal ini tidak menjadi polemik ditengah wabah Covid-19. Sesuai rapat tim Pansus bersama dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19, dimana salah seorang anggota DPRD Bengkalis mengatakan, ada temuan dilapangan, jika APD yang digunakan tidak sesuai standar, maka diharapkan kepada Dinas Kesehatan untuk mengecek kembali, APD yang  digunakan. Sebab, tim gugus sebagai garda terdepan tentunya harus benar-benar bisa melayani dengan standarisasi yang telah ditetapkan,"ujar H. Adri.

Juru Bicara Tim Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 ini mengutarakan, Pansus sangat memahami jika APD yang diperoleh berasal dari berbagai sumber, ada bantuan dari perusahaan, ada bantuan perorangan, ada bantuan organisasi dan ada juga dari dinas kesehatan sendiri. Namun, darimanapun sumbernya itu, selaku garda terdepan dan medis yang paham standar APD, diharapkan bisa mengecek terlebih dahulu sebelum APD tersebut dipergunakan. 

"Niat kami dari Pansus tidak ingin adanya kecolongan dalam penanganan Covid-19 ini, dimana seolah-olah menggunakan APD, tapi justru tidak standar, sehingga membahayakan penggunaya. Kalaupun ada dari Dinkes dalam bentuk kesatuan menerima 

sumbangan dari pihak lain, hendaknya diteliti lebih dulu. Begitupun sebaliknya, jika APD itu dibeli dari luar atau melalui pengadaan Dinkes, sebelum dibeli hendaknya dilakukan uji kelayakan atas uji test terlebih dahulu,"ujarnya lagi.

Dalam penanganan Covid-19 ini, sambung H.Adri, tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Sehingga harapan Pansus, tidak ada korban dalam penanganan Covid-19, khususnya pada tim medis atau nakes di Kabupaten Bengkalis yang disebabkan atas ketidakhati-hatian menggunakan standar APD ini.

"Harapan kita depan tidak ada korban dalam penaganan Covid-19, khususnya pada tim tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19. Hal ini perlu disamapikan agar tidak menjadi polemik, sehingga kedepan nakes bisa menjaga mutu, kualitas dan standar pelayanan yang baik bagi masyarakat kita, dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis,"tutup politisi PKS Bengkalis ini.

Seperti dirilis sebelumnya,  Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis mendapati APD jenis masker yang di drop Dinas Kesehatan (Diskes) ke Puskesmas Sebanga tidak memenuhi standar kesehatan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Menurut dr. Moris Bationg Sihite dalam pertemuan dengar pendapat dengan Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 di DPRD, Jum'at (15/5/2020) lalu, dirinya telah menguji APD dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis yang diterima Puskesmas Sebanga dengan air. Ketika diteteskan air, ungkap Moris, airnya langsung tembus dan menetes.  Sementara ukuran Covid-19 lebih halus. Situasi ini membuat  petugas Puskesmas sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 rawan. (putra/rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar