Pantas Di Acungi Jempol Di Awal Kepemimpinannya Bupat Zukri Misran Rampungkan RPJMD Tercepat
Nusaperdana.com, Pelalawan - Pantas di acungi jempol, baru saja mengemban Amanah sebagai Bupati Pelalawan H.Zukri Misran-Nasaruddin SH.MH, langsung injak gas.
Hal ini tampak dari kesigapan dan kecepatan H.Zukri -Nasarudin,SH.MH Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan dalam meranpungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) patut diapresiasi dengan tetap berkomitmen dalam merealisasikan janji politik, dan sejumlah hal yang menjadi persoalan urgent di Kabupaten Pelalawan.

Demikian disampaikan H.Abdullah,S.Pd politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan kepada Nusaperdana.com, Rabu (28/4/2021). Menurutnya, H.Zukri dan Nasarudin dinilai bergerak cepat dalam merampungkan RPJMD dan bisa jadi tercepat di Indonesia.
Kita sangat apresiasi mengingat untuk Ranwal atau Rancangan Awal RPJMD sepertinya iya. Tapi proses konsultasi dan pembahasan di DPRD menjadi Ranperda hingga menjadi Perda itu butuh waktu sekitar 60 hari. Dan Itu pun bisa masuk kategori cepat sebab di Permendagri diberi waktu 6 bulan,” papar Ketua DPD PKS Kabupaten Pelalawan ini.
Terkhusus PKS, akan sangat mendukung program pro kerakyatan yang akan dilakukan H.Zukri-Nasar dengan melakukan analisa secara komprehensif terhadap RPJMD nya.

Saya pribadi berharap tidak hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan ekonomi menjadi sasaran serius sebab tahun kedua pandemi covid – 19 yang melanda ini sudah membuat pertumbuhan ekonomi kita negatif.
Berbicara Pelalawan maju juga sangat erat dengan kesejahteraan masyarakatnya. Ekonomi harus kembali bangkit seiring dengan upaya pembangunan disektor lainnya tutupnya. (Gom)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80